Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan 170 Alsintan Di Kabupaten Kotawaringin Barat

Oktober 26, 2026

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 2026

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » NIK sebagai Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk
Nasional

NIK sebagai Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk

RedaksiBy RedaksiOktober 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– Pemerintah memaraf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Paraf dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Wamen PPN) Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, serta Kepala Biro Hukum Kementerian Luar Negeri Rayyanul Muniah Sangadji.

Bima menjelaskan, RUU tentang Adminduk merupakan inisiatif DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

“Hari ini kami melakukan paraf bersama lintas kementerian/lembaga untuk DIM yang kemudian akan diserahkan ke DPR RI segera,” ujar Bima Arya seusai melakukan paraf DIM RUU Adminduk di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menerangkan, substansi RUU tersebut bertujuan mewujudkan sistem adminduk yang integratif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal ini termasuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi dan terarah, mewujudkan layanan publik yang berkualitas, serta memperkuat pelindungan data pribadi.

“Di sini juga diatur beberapa hal yang sangat strategis, termasuk juga penguatan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number,” ujarnya.

Bima mengatakan, NIK merupakan identitas kependudukan tunggal yang dapat digunakan untuk mengintegrasikan data antarkementerian/lembaga sehingga memudahkan setiap warga negara mengakses layanan dasar. 

RUU tersebut juga mengatur pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pusat dan daerah terkait dengan data kependudukan.

Sementara itu, Wamen PPN Febrian menjelaskan, keberadaan regulasi ini akan membuat pelayanan publik lebih efektif.

Ia menyebutkan bahwa RUU tersebut akan memperkuat kebijakan Satu Data Indonesia. Karena itu, pembahasan RUU Adminduk harus selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia. 

Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan perencanaan kebijakan dengan lebih baik, termasuk dalam memberikan pelayanan publik.

“Karena pada dasarnya nanti informasi mengenai kependudukan ini adalah backbone dari semua upaya pemerintah untuk bisa hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.

Di lain pihak, Wamen Komdigi Nezar Patria menuturkan, RUU Adminduk juga akan memperkuat upaya pelindungan data pribadi yang telah diatur dalam undang-undang. 

Hal ini termasuk pengaturan klasifikasi data kependudukan yang dapat diakses oleh publik.

“Intinya dengan adanya Rancangan Undang-Undang ini, Administrasi Kependudukan, ini akan memperkuat perangkat regulasi kita memasuki dunia digital dan akan makin memperkuat lanskap digital Indonesia yang aman, sehat, dan berdampak,” tegasnya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Menkomdigi Bertemu Kapolri Laporkan Maraknya Judol

Oktober 27, 2026

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim

Oktober 27, 2026

Mendikdasmen : Guru Termasuk Pelaku Kekerasan Di Sekolah

Oktober 26, 2026
Berita Terkini

Menkomdigi Bertemu Kapolri Laporkan Maraknya Judol

Oktober 27, 20260 Views

NIK sebagai Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk

Oktober 27, 20260 Views

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim

Oktober 27, 20260 Views

Hadiri KTT Parlemen Terbuka Asia, Deng Ical Paparkan Komitmen DPR RI terhadap Partisipasi Publik

Oktober 27, 20260 Views

Komisi III DPR Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Bambang Purwanto Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan 170 Alsintan Di Kabupaten Kotawaringin Barat

Oktober 26, 202624 Views

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 20269 Views

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 20267 Views
Pilihan Editor

Menkomdigi Bertemu Kapolri Laporkan Maraknya Judol

Oktober 27, 2026

NIK sebagai Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk

Oktober 27, 2026

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?