Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Menteri PU Targetkan Jalan Perbatasan Kalimantan Selesai Tahun 2028

Oktober 23, 2026

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 2026

Senator Agita: Perbaiki DTSEN agar Bantuan Pendidikan dan Kesehatan Tepat Sasaran

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Apresiasi Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis Sudewo Penjara 8,5 Tahun
Hukum

KPK Apresiasi Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis Sudewo Penjara 8,5 Tahun

RedaksiBy RedaksiOktober 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang yang menjatuhkan vonis penjara selama 8 tahun 6 bulan kepada terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo. Vonis hakim tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Putusan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum yang didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Budi mengatakan, KPK dan para pihak lainya  memiliki waktu tujuh hari untuk mempelajari secara utuh amar dan pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut. Setelah itu, para pihak akan menentukan sikap, apakah menerima putusan atau menempuh upaya hukum berikutnya sesuai ketentuan hukum.

“KPK turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, masyarakat, serta rekan-rekan media, yang telah mendukung dan menjaga situasi selama rangkaian persidangan sehingga berlangsung tertib dan aman. Hal ini menunjukkan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan kedewasaan semua pihak,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya berharap proses hukum atas kasus Sudewo semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan penjara terhadap Sudewo. Selain itu, Sudewo juga dihukum membayar denda sejumlah Rp 300 juta subsider 100 hari penjara.

Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, hakim menyatakan Sudewo telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan, suap, dan gratifikasi.

“Menyatakan terdakwa Sudewa alias Sudewo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu pertama, dakwaan kedua, dan dakwaan ketiga Penuntut Umum,” ujar ketua majelis hakim Edwin Pudyono saat membacakan amar putusan, Rabu (21/10/2026).

Tak hanya itu, hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Sudewo berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 3.511.500.000. Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap Sudewo tidak membayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana penjara selama dua tahun,” tutup hakim.(hsu)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

KPK Kaji Pemanggilan Paksa Nusron Wahid Setelah 2 Kali Absen

Oktober 23, 2026

KPK Buka Peluang Usut Peran Bobby Nasution Dalam Kasus Korupsi Jalan Di Sumut

Oktober 22, 2026

Polri Tetapkan 11 Perusahaan Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Status PMA

Oktober 21, 2026
Berita Terkini

KPK Kaji Pemanggilan Paksa Nusron Wahid Setelah 2 Kali Absen

Oktober 23, 20260 Views

Bahlil Akan Stop Ekspor Gas Ke Negara Yang Tidak Menghargai Indonesia

Oktober 23, 20260 Views

Menteri PU Targetkan Jalan Perbatasan Kalimantan Selesai Tahun 2028

Oktober 23, 20261 Views

KPK Buka Peluang Usut Peran Bobby Nasution Dalam Kasus Korupsi Jalan Di Sumut

Oktober 22, 20260 Views

Wamen Kemendiktisaintek Targetkan FKG Ada Di Setiap Provinsi Tahun 2029

Oktober 22, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Kawasan Hutan di Yogyakarta

Oktober 20, 202619 Views

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 202610 Views

Demo 20 Oktober Polda Metro Himbau Masyarakat Hindari Istana Dan DPR 

Oktober 19, 20268 Views
Pilihan Editor

KPK Kaji Pemanggilan Paksa Nusron Wahid Setelah 2 Kali Absen

Oktober 23, 2026

Bahlil Akan Stop Ekspor Gas Ke Negara Yang Tidak Menghargai Indonesia

Oktober 23, 2026

Menteri PU Targetkan Jalan Perbatasan Kalimantan Selesai Tahun 2028

Oktober 23, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?