Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek
DPR

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

RedaksiBy RedaksiOktober 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Dugaan malpraktik di sejumlah rumah sakit masih menjadi perhatian masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, mendorong adanya regulasi yang lebih jelas untuk memberikan perlindungan kepada pasien sekaligus memastikan tenaga medis menjalankan praktik secara hati-hati.

Yahya mengatakan dokter yang terbukti melakukan malpraktik dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dibuktikan dalam proses pemeriksaan dan persidangan disiplin profesi.

“Jika dokter terbukti melakukan malpraktik bisa dikenakan sanksi, mulai sanksi etik sampai pencabutan izin praktik. Tergantung pembuktian di sidang Majelis Disiplin Profesi,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, diperlukan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang secara jelas mengatur mekanisme dan ketentuan terkait dugaan pelanggaran dalam pelayanan medis. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pasien.

“Harus ada Permenkes yang mengaturnya untuk melindungi pasien. Dan dokter lebih berhati-hati dalam mengobati pasien,” ujarnya.

Yahya menegaskan Komisi IX DPR RI akan mendorong pemerintah agar regulasi tersebut dapat diwujudkan. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas diperlukan agar penanganan dugaan malpraktik memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Komisi IX DPR RI pasti mendorong membuat Permenkes tersebut,” katanya.

Sebelumnya, isu dugaan kesalahan penanganan medis juga menjadi perhatian masyarakat. Pada Selasa (29/9/2026), sejumlah warga menggelar doa bersama di halaman Gedung Majelis Disiplin Profesi (MDP), Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Doa bersama tersebut digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada Y, pasien yang melaporkan dugaan kesalahan penanganan medis di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung saat persidangan disiplin profesi terkait dugaan pelanggaran prosedur medis yang melibatkan dua dokter digelar secara tertutup di Gedung MDP.

Kasus tersebut menjadi salah satu contoh bahwa dugaan pelanggaran dalam pelayanan kesehatan perlu diproses melalui mekanisme yang berlaku. Pembuktian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran profesi tetap menjadi kewenangan lembaga yang menangani pemeriksaan dan persidangan disiplin profesi.

Dorongan DPR terhadap penyusunan Permenkes diharapkan dapat memperjelas mekanisme perlindungan pasien sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga medis dalam menjalankan profesinya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026
Berita Terkini

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 20260 Views

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 20260 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20260 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views
Pilihan Editor

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 2026

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?