Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 2026

Pratikno : Wantimpres Diisi Tokoh-Tokoh Nasional Berpengalaman

Oktober 3, 2026

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Illegal Rugikan Negara Rp 8 Milyar
Peristiwa

Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Illegal Rugikan Negara Rp 8 Milyar

RedaksiBy RedaksiSeptember 9, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan di Jakarta. Potensi kerugian negara dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp8,05 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Hendri Darnadi menjelaskan, sebagian besar barang tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Marunda pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Dalam tiga kali penindakan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, petugas mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp7,51 miliar.

Selain hasil penindakan tersebut, KPPBC TMP A Marunda menerima penyerahan perkara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berupa 45 koli berisi 716.800 batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp534 juta.

“Dengan demikian, keseluruhan barang yang kami sampaikan pada hari ini mencapai 10.783.800 batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp8,05 miliar,” kata Hendri, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan penelitian sementara Bea Cukai, jutaan batang rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Jawa Timur. Jakarta diduga dimanfaatkan sebagai titik transit sebelum barang dikirim ke sejumlah wilayah lain, yakni Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan.

Hendri mengatakan seluruh barang yang diamankan masih dalam proses penelitian lebih lanjut. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Hendri, posisi Jakarta sebagai pusat perdagangan, distribusi, dan logistik memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Namun, posisi strategis tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit dan distribusi barang ilegal.

Karena itu, pengawasan Bea Cukai tidak hanya difokuskan pada titik penjualan. Pengawasan juga diarahkan ke gudang, sarana pengangkut, perusahaan jasa titipan, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredaran rokok ilegal.

Penindakan kali ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh Kanwil DJBC Jakarta bersama seluruh kantor pelayanan Bea Cukai di wilayah Jakarta.

Hingga awal September 2026, Bea Cukai Jakarta telah melakukan 413 kegiatan penindakan di bidang cukai. Dari rangkaian operasi tersebut, jumlah hasil tembakau ilegal yang diamankan mencapai 59.767.108 batang.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 31,7% dibandingkan dengan hasil penindakan selama satu tahun penuh pada 2025 yang mencapai 45.376.082 batang.

Sementara itu, nilai barang hasil penindakan sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp83,39 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp46,79 miliar.

Namun, Hendri menegaskan peningkatan jumlah barang yang diamankan tidak semata-mata dapat dilihat sebagai keberhasilan penindakan. Besarnya angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tantangan peredaran rokok ilegal masih nyata.

Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat melalui kegiatan intelijen, analisis risiko, pengawasan distribusi, tindak lanjut atas informasi masyarakat, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kapolri Mutasi 88 Pati Bagian Dinamika Organisasi Dan Pembinaan

Oktober 3, 2026

BRIN : Pemilu 2029 Dipisah Untuk Dorong Penguatan Demokrasi Lokal

Oktober 3, 2026

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 2026
Berita Terkini

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 20261 Views

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 20260 Views

Kapolri Mutasi 88 Pati Bagian Dinamika Organisasi Dan Pembinaan

Oktober 3, 20260 Views

BRIN : Pemilu 2029 Dipisah Untuk Dorong Penguatan Demokrasi Lokal

Oktober 3, 20260 Views

Pratikno : Wantimpres Diisi Tokoh-Tokoh Nasional Berpengalaman

Oktober 3, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 20265 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

September 27, 20264 Views
Pilihan Editor

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 2026

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 2026

Kapolri Mutasi 88 Pati Bagian Dinamika Organisasi Dan Pembinaan

Oktober 3, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?