Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 2026

Pratikno : Wantimpres Diisi Tokoh-Tokoh Nasional Berpengalaman

Oktober 3, 2026

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป MK Menolak Permohonan Guru Awasi MBG Insentif Rp 2 Juta/Bulan
Hukum

MK Menolak Permohonan Guru Awasi MBG Insentif Rp 2 Juta/Bulan

RedaksiBy RedaksiSeptember 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, dalam perkara Nomor 301/PUU-XXIV/2026, Senin (7/9/2026).

Permohonan tersebut berkaitan dengan keinginan agar guru dilibatkan secara resmi, dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Nomor 290/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (7/9/2026).

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi menilai para pemohon tidak menguraikan secara spesifik persoalan konstitusionalitas norma yang dipersoalkan. Permohonan justru lebih banyak memuat uraian mengenai jenis kurikulum, beban akademik kognitif kurikulum, gizi esensial bagi otak, hingga persoalan teknis pelaksanaan program MBG.

“Dan tidak adanya keterlibatan guru dalam pengawasan MBG, serta penghitungan biaya pengawasan untuk guru dalam MBG,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

MK juga menilai objek permohonan dan petitum yang diajukan dalam perkara Nomor 301/PUU-XXIV/2026 bermasalah. Salah satu alasannya, Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang menjadi objek pengujian telah mengalami perubahan sebagai akibat putusan MK dalam perkara lain.

Selain itu, Mahkamah menilai petitum yang diajukan para pemohon tidak lazim dan tidak jelas sehingga permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Dalam permohonannya, para pemohon pada pokoknya meminta MK memberikan ruang bagi keterlibatan guru secara resmi dalam pengawasan pelaksanaan program MBG di sekolah. Keterlibatan tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan distribusi makanan kepada peserta didik berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan program.

Para pemohon juga meminta adanya pengaturan mengenai kompensasi atau insentif bagi guru yang dilibatkan dalam pengawasan program MBG. Dalam petitumnya, pemohon mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru yang menjalankan tugas pengawasan tersebut.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 2026

KPK Panggil 4 Saksi Swasta Kasus Korupsi ATR/BPN

Oktober 2, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026
Berita Terkini

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 20261 Views

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 20260 Views

Kapolri Mutasi 88 Pati Bagian Dinamika Organisasi Dan Pembinaan

Oktober 3, 20260 Views

BRIN : Pemilu 2029 Dipisah Untuk Dorong Penguatan Demokrasi Lokal

Oktober 3, 20260 Views

Pratikno : Wantimpres Diisi Tokoh-Tokoh Nasional Berpengalaman

Oktober 3, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 20265 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

September 27, 20264 Views
Pilihan Editor

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 2026

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 2026

Kapolri Mutasi 88 Pati Bagian Dinamika Organisasi Dan Pembinaan

Oktober 3, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?