Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 2026

KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah 

September 15, 2026

Pemerintah siapkan skema khusus MBG untuk wilayah 3T

Juni 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Filep Dorong Penguatan Mekanisme Layanan Aduan Dan Koreksi DSENT
DPD

Filep Dorong Penguatan Mekanisme Layanan Aduan Dan Koreksi DSENT

RedaksiBy RedaksiSeptember 5, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyoroti persoalan validitas dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini menjadi salah satu basis penting dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan program jaminan perlindungan masyarakat.

Menurut Filep, validitas DTSEN sangat krusial guna menghindari kesalahan, ketidaksesuaian maupun keterlambatan pemutakhiran data dapat berimplikasi langsung terhadap hak masyarakat untuk memperoleh bantuan dan pelayanan pemerintah.

“Data harus mewakili kondisi nyata masyarakat. Saat ini masyarakat dapat mengakses langsung status desil dan mengeluhkan sejumlah perubahan tidak sesuai dengan kondisi nyata. Jika menjadi basis data, desil harus valid dan tidak timpang. Jangan sampai, masyarakat yang layak menerima bantuan justru kehilangan hak karena posisi desil dalam DTSEN berubah atau belum diperbarui,” ujar Filep.

Dia menyebut, masyarakat memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang dinamis meliputi pendapatan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, hingga beban pendidikan yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Maka pembaruan desil dapat diatur secara berjangka atau periodik dengan memastikan data mewakili kondisi riil.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan status dalam DTSEN benar-benar mencerminkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai perubahan administratif dalam sistem data langsung berujung pada hilangnya bantuan,” tegasnya.

Filep yang juga Ketua ADRI Papua Barat itu menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi dalam implementasi DTSEN di daerah, antara lain ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat, data yang belum diperbarui, masyarakat yang belum terdata atau desil 0, soal perubahan desil yang tidak dipahami masyarakat, serta masih terbatasnya akses terhadap mekanisme koreksi data.

“Saya melihat, persoalan tersebut dapat menimbulkan dua kesalahan utama, yaitu Exclusion error, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak masuk sasaran; dan Inclusion error, masyarakat yang relatif tidak memenuhi kriteria tetapi justru masuk sebagai penerima,” jelas Filep Wamafma.

“Dua kesalahan ini harus ditekan seminimal mungkin, karena tujuan DTSEN adalah meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan pemerintah, bukan menciptakan persoalan baru di masyarakat,” kata Filep lagi.

Selain itu, Filep secara khusus menyoroti dampak DTSEN terhadap program pendidikan, termasuk KIP Kuliah. Menurutnya, mahasiswa dari keluarga kurang mampu harus mendapat kesempatan memperoleh pendidikan tinggi dengan validitas data sosial ekonomi.

“Jangan sampai mahasiswa yang secara nyata membutuhkan KIP Kuliah kehilangan hak karena persoalan data. Kalau data bermasalah, yang harus diperbaiki adalah datanya, bukan masa depan anak-anak kita,” ujar Filep.

Ia lantas meminta perguruan tinggi dan pemerintah daerah turut membantu mahasiswa dalam proses verifikasi dan koreksi apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi keluarga dengan data DTSEN.

Filep menambahkan, Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan merekomendasikan sejumlah upaya dalam rangka memastikan DTSEN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain:

1.Memperkuat verifikasi dan validasi data di daerah secara berkala. 2.Menyediakan mekanisme pengaduan dan koreksi yang mudah, cepat, gratis dan transparan. 3.Tidak menjadikan perubahan desil sebagai alasan otomatis untuk menghentikan bantuan, tanpa proses evaluasi sesuai ketentuan masing-masing program. 4.Memperkuat koordinasi antara BPS, pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa/kelurahan, lembaga pendidikan, dan kementerian/lembaga terkait. 5.Memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status dan perubahan data mereka. 6.Melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang ditemukan memiliki tingkat ketidaksesuaian data yang tinggi.

“Kita membutuhkan satu data nasional yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat dipaksa mengikuti data yang keliru. Justru data pemerintah yang harus terus diperbaiki agar sesuai dengan kenyataan masyarakat,” tutup Filep. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

September 25, 2026

Pertemuan Ketua DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 Dan Penataan Demokrasi

September 21, 2026

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

September 20, 2026
Berita Terkini

Pemberdayaan UMKM Butuh Perluasan Jejaring dan Pasar

Oktober 4, 20260 Views

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 20261 Views

Fraksi PKS Dukung Rencana Pemerintah Menanggung PPh 21 Pekerja Bergaji Dibawah 10 Juta/Bulan

Oktober 4, 20260 Views

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 20260 Views

Tiket Final FIFA ASEAN CUP Indonesia Vs Thailand Terjual 67 Ribu

Oktober 4, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20265 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 20263 Views
Pilihan Editor

Pemberdayaan UMKM Butuh Perluasan Jejaring dan Pasar

Oktober 4, 2026

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 2026

Fraksi PKS Dukung Rencana Pemerintah Menanggung PPh 21 Pekerja Bergaji Dibawah 10 Juta/Bulan

Oktober 4, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?