Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

Fraksi PKB DPR Akan Mengkaji  Pembentukan Hak Angket Ijazah Gibran

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Prabowo Minta  Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR
MPR

Prabowo Minta  Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR

RedaksiBy RedaksiAgustus 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar produk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebaiknya menggunakan Ketetapan (Tap) MPR. 

Hal ini dikatakan Muzani saat disinggung respons Presiden Prabowo setelah menerima draf PPHN yang telah diserahkan oleh pimpinan MPR.

“Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk Tap MPR,” kata Muzani dalam konferensi persnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Presiden, kata dia, mengatakan bahwa PPHN ini merupakan bagian dari yang disusun oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara, jika berbentuk undang-undang, hal itu merupakan wilayah kewenangan DPR dan pemerintah.

Karena kalau undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR,” ujarnya. 

Muzani menyampaikan bahwa MPR RI telah menyelesaikan draf final rancangan PPHN. Draf tersebut dipastikan akan dibuka kepada publik secara luas untuk dapat diketahui dan dipelajari mulai hari Sabtu (29/8/2026

“Pada rapat sore hari ini, pimpinan MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore (Sabtu, 29/8/2026)  Rancangan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR,” katanya. 

Sebelumnya, MPR RI mulai membahas materi PPHN setelah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2026. 

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya mulai memanggil Badan Pengkajian MPR untuk mempersiapkan pembahasan PPHN. 

“Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil teman-teman Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Muzani menambahkan, pembahasan itu bisa dilakukan ke perguruan tinggi, para pakar ketatanegaraan hingga ke koalisi masyarakat sipil. “Termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan,” katanya.

Muzani menjelaskan, naskah PPHN sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menuturkan, Presiden ingin MPR RI terus melakukan pendalaman terhadap materi PPHN. 

“Karena itu kemarin di rapat gabungan kita meminta agar Badan Pengkajian MPR melakukan penilaian pendalaman termasuk mengundang partisipasi publik seluas-luasnya untuk kita dengar,” ucapnya. 

“Ketika menyusun itu, partisipasi publik kita buka dan jaraknya sangat panjang 10 tahun tapi kita berharap tidak terlalu lama ini untuk dibahas, untuk didengar, dan untuk didiskusikan. Prinsipnya ini adalah hal yang masih sangat terbuka karena ini adalah landasan filosofi bukan landasan teknis ya,” pungkasnya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 2026

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

September 27, 2026

Resmikan Mess MPR di Bandung, Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

September 27, 2026
Berita Terkini

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 20261 Views

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 20262 Views

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20261 Views

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 20261 Views

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202610 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20265 Views
Pilihan Editor

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?