Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemenhan Izinkan Kadet Muslim Berhijab Dan Aturan Seragam Disesuaikan
Peristiwa

Kemenhan Izinkan Kadet Muslim Berhijab Dan Aturan Seragam Disesuaikan

RedaksiBy RedaksiAgustus 24, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kementerian Pertahanan menyesuaikan ketentuan seragam kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan). Penyesuaian tersebut mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan terkait perubahan ketentuan tersebut. Kemenhan menyampaikan kebijakan itu melalui siaran pers pada Senin (24/8/2026).

“Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim,” demikian keterangan Kemenhan. Kebijakan tersebut berlaku dalam lingkungan pendidikan Unhan.

Kemenhan menyatakan sebelumnya tidak pernah membuat aturan yang melarang mahasiswi Unhan menggunakan hijab. Larangan tersebut juga disebut tidak tercantum dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025.

Peraturan tersebut mengatur Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan. Kemenhan menjadikan aturan itu sebagai salah satu dasar penjelasan mengenai penggunaan hijab.

Kemenhan juga menjelaskan ketentuan melepas hijab saat latihan dasar kemiliteran di Akademi Militer, Magelang. Menurut Kemenhan, ketentuan tersebut berkaitan dengan pertimbangan keamanan selama latihan.

Kadet diminta melepas hijab dalam kegiatan tersebut agar dapat bergerak lebih leluasa. Ketentuan itu diterapkan selama proses latihan dasar kemiliteran berlangsung.

Di luar kegiatan tersebut, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan hijab juga diperbolehkan di lingkungan tempat tinggal atau mess.

Kemenhan menyebut penggunaan hijab juga dapat dilakukan pada kegiatan tertentu di luar kampus. Salah satunya ketika kadet menjalani kegiatan magang.

Kemenhan menegaskan pendidikan di Unhan tidak dimaksudkan untuk membatasi prinsip maupun atribut keagamaan. Kadet tetap diarahkan menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing.

“Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Kemenhan. Ajaran agama dan kepercayaan tersebut disebut dapat diamalkan dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.

Kebijakan ini disampaikan setelah muncul kisah seorang calon mahasiswi Unhan di media sosial. Perempuan tersebut mengaku memilih keluar setelah dinyatakan lulus karena diminta melepas hijab.

Kisah itu sebelumnya diunggah melalui akun Instagram @wafaahdina. Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Kemenhan kini memastikan ketentuan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan penggunaan hijab. Penyesuaian tersebut menjadi kebijakan terbaru terkait kadet perempuan Muslim selama menjalani pendidikan di Unhan.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 2026

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika 2026,Marc Marquez Posisi 6

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 20263 Views

Komisi X DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru Yang Belum Dibayarkan

Oktober 12, 20260 Views

Puan Minta Optimalkan Penanganan Darurat Banjir Padang, Utamakan Keselamatan Warga

Oktober 12, 20260 Views

Sari Yuliati Komit Perjuangkan Program P3TGAI untuk Petani di Pulau Lombok

Oktober 12, 20260 Views

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

Oktober 12, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20267 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026

Komisi X DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru Yang Belum Dibayarkan

Oktober 12, 2026

Puan Minta Optimalkan Penanganan Darurat Banjir Padang, Utamakan Keselamatan Warga

Oktober 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?