Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 2026

Pimpinan DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya
DPR

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

RedaksiBy RedaksiAgustus 24, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Polemik soal calon Kadet Unhan yang mengundurkan diri karena larangan penggunaan hijab terus mendapat atensi dari DPR.

Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Senin (24/8) melalui keterangan tertulisnya menyatakan: 

“Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab. Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab.” 

Pihaknya menjelaskan, “Dengan adanya inovasi model hijab sekarang sudah beragam. Karena itu Saya mendorong agar ruang kebebasan mengenakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan. Misalnya, ketika latsarmil yang mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan. Banyak atlet juga bisa mengenakan varian hijab yang aman dan tetap memenenuhi ketentuan agama. Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya.”

Menurut Sukamta, Peraturan Rektor Unhan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet.

Para kadet juga diarahkan menjadi insan yang taat beragama sesuai agamanya masing-masing dalam kehidupan kedinasannya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Oleh sebab itu, Saya berharap polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan menjamin aturan ini hingga implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia,” ujar wakil rakyat dari Yogyakarta ini. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Cucun: Perlu Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Agustus 24, 2026

Pimpinan DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Agustus 24, 2026

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 2026
Berita Terkini

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Cucun: Perlu Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Agustus 24, 20260 Views

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202620 Views

Pimpinan DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Agustus 24, 20266 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202612 Views

Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla

Agustus 24, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202664 Views

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202620 Views

Gejolak Pasar Saham, Bamsoet Dorong Reformasi Tata Kelola Pasar Modal Dipercepat

Februari 1, 202614 Views
Pilihan Editor

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Cucun: Perlu Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Agustus 24, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026

Pimpinan DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Agustus 24, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?