Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina Dukung Keputusan Pemerintah Menghentikan Sistem Pembuangan Terbuka di Bantargebang
DPR

Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina Dukung Keputusan Pemerintah Menghentikan Sistem Pembuangan Terbuka di Bantargebang

RedaksiBy RedaksiAgustus 6, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina, mendukung keputusan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang.

Selain mendukung penutupan, ia mendesak percepatan transformasi pengelolaan sampah nasional dari hulu ke hilir agar ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Penghentian sistem ini merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat undang-undang yang melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka,” kata Elpisina dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Legislator Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa penghentian open dumping di TPA terbesar di Indonesia ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami meminta percepatan transformasi pengelolaan sampah agar persoalan sampah tidak lagi hanya dipindahkan ke TPA, tetapi benar-benar dikelola secara menyeluruh dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Pemberlakuan penghentian ini ditandai dengan penutupan gunungan sampah di Zona 1 TPA Bantargebang menggunakan lapisan geomembran—lembaran kedap air dan zat kimia untuk menahan rembesan air lindi serta menekan emisi gas metana.

Langkah ini sekaligus merespons rekam jejak TPA Bantargebang yang sempat memicu tragedi longsor dan menewaskan tujuh orang.

Menurut Elpisina, sistem open dumping telah lama membawa dampak buruk, mulai dari pencemaran tanah dan air, peningkatan emisi gas rumah kaca, hingga menjadi sumber penyakit saluran pernapasan dan pencernaan bagi warga sekitar.

Memasuki masa transisi, TPA Bantargebang ditargetkan hanya menerima sampah residu. Sementara itu, sampah yang memiliki nilai ekonomi atau dapat terurai akan diolah terlebih dahulu melalui fasilitas daur ulang, pembuat kompos, hingga konversi energi (refuse-derived fuel).

“Target yang telah ditetapkan pemerintah harus dijalankan secara bertahap, tetapi kami berharap proses transformasi ini dapat dipercepat karena semakin cepat dilakukan, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Elpisina juga mengingatkan bahwa pembenahan tidak boleh berhenti di Bantargebang. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, masih terdapat 324 TPA di 300 kabupaten/kota yang  menerapkan sistem open dumping.

Momentum penutupan Bantargebang diharapkan memicu pemerintah daerah lain untuk segera menghentikan praktik serupa demi kesehatan publik dan kelestarian lingkungan.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026
Berita Terkini

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 20260 Views

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 20260 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20260 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views
Pilihan Editor

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 2026

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?