Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Perkuat Dukungan Moral, Sari Yuliati Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Bandung Barat

Maret 15, 2026

Rakor Finalisasi Perpres Ojol Fokus pada Penyempurnaan Kebijakan

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pokmas Jatim ke Anggota DPR Anwar Sadad
DPR

KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pokmas Jatim ke Anggota DPR Anwar Sadad

RedaksiBy RedaksiAgustus 5, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim dengan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir kepada keluarga anggota DPR Anwar Sadad. 

Penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian hasil tindak pidana korupsi telah dialihkan menjadi berbagai aset atas nama anggota keluarga maupun pihak lain.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan pengalihan aset tersebut menjadi salah satu materi utama yang hendak dikonfirmasi kepada Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra Anwar Sadad, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).

“Jadi materinya terkait dengan asset recovery. Ada beberapa yang disampaikan oleh tim bahwa ada aliran-aliran hasil tindak pidana yang dijadikan dalam bentuk aset,” ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Taufik, penyidik menduga sebagian dana hasil korupsi dana hibah Pokmas Jatim telah dikonversi menjadi aset bernilai ekonomi dengan menggunakan nama anggota keluarga maupun pihak lain.

Karena itu, penyidik perlu mengonfirmasi temuan tersebut kepada keluarga tersangka dan pihak-pihak yang diduga namanya digunakan dalam kepemilikan atau pengelolaan aset.

“Ini perlu dikonfirmasi, baik kepada keluarga tersangka maupun pihak-pihak lain yang diketahui oleh tim. Hasil penelusurannya atas nama keluarga dan pihak-pihak lain,” tandas dia.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Haykal Ismail Sadad bersama saksi lainnya, Achmad Hadi Fauzan, di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/8/2026).

Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Haykal tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan. “Saksi 1, tidak hadir, penyidik masih tunggu konfirmasinya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, keterangan Haykal dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara.

Sementara itu, penyidik mendalami keterangan saksi Achmad Hadi Fauzan terkait transaksi jual beli aset berupa tanah yang diduga berkaitan dengan tersangka Anwar Sadad.

“Penyidik meminta keterangan terkait jual-beli aset dalam bentuk tanah dengan tersangka Saudara AS (Anwar Sadad),” kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset milik Anwar Sadad dan staf kepercayaannya, Bagus Wahyudiono. Nilai keseluruhan aset yang disita mencapai sekitar Rp 22 miliar.

Aset tersebut meliputi bidang tanah, rumah, rumah toko (ruko), apartemen, stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPBE), hingga gedung olahraga (GOR). Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga berasal dari hasil korupsi dana hibah Pokmas Jatim yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dalam perkara ini, Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Berdasarkan konstruksi perkara KPK, Anwar Sadad diduga berperan bersama ketua DPRD Jawa Timur saat ini dalam menentukan besaran alokasi dana hibah pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD.

Dari skema tersebut, Anwar Sadad diduga memperoleh alokasi dana hibah sekitar Rp 291,5 miliar sepanjang periode 2019-2022 dan mensyaratkan komitmen fee sebesar 15%-20% kepada koordinator lapangan (korlap) atau anggota DPRD yang mengusulkan pergeseran alokasi dana hibah.

Untuk merealisasikan pencairan dana hibah, korlap diduga membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) atau menggunakan lembaga tertentu sebagai pengusul proposal. 

Setelah dana dicairkan, komitmen fee sebesar 20%-25% diduga diserahkan kepada Anwar Sadad, baik secara langsung, melalui Bagus Wahyudiono selaku orang kepercayaannya, maupun dengan membiayai berbagai kebutuhan pribadi.

Terbaru, KPK menduga Anwar Sadad menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus untuk memperoleh alokasi dana hibah Pokmas senilai Rp 83,4 miliar. 

Selain uang tunai, Mahrus juga diduga menyerahkan emas seberat sekitar 1 kilogram, melunasi pembayaran satu unit rumah di Surabaya, serta membiayai pendirian usaha SPBE milik Anwar Sadad dan stafnya.(awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 2026

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 2026

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 20261 Views

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 20262 Views

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 20261 Views

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD untuk Rakyat, Hadirkan Penerima Manfaat Hingga Teladan

Agustus 11, 20260 Views

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

Agustus 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202630 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 2026

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 2026

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?