Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kelompok Perlawanan Sepakati Serahkan Senjata, Israel Malah Lanjutkan Genosida Gaza, HNW: Masyarakat Internasional Harus Bertindak
MPR

Kelompok Perlawanan Sepakati Serahkan Senjata, Israel Malah Lanjutkan Genosida Gaza, HNW: Masyarakat Internasional Harus Bertindak

RedaksiBy RedaksiAgustus 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid mengutuk serangan militer dan kejahatan kemanusiaan/genosida yang masih terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, padahal pihak kelompok-kelompok perlawanan Palestina di Gaza sudah sepakat untuk menyerahkan senjata sesuai dengan ketentuan dalam gencatan senjata demi kemaslahatan rakyat Gaza dan keselamatan mereka dari genosida yang dilakukan Israel. Namun, Israel justru meningkatkan serangan militer dan genosida atas warga sipil Gaza.

HNW, sapaan akrabnya, pun mendorong agar masyarakat dan lembaga internasional, termasuk negara-negara mediator dan Board of Peace (Dewan Perdamaian), betul-betul menunaikan janji dan melaksanakan kewajiban yang berujung pada hadirnya perdamaian, ditariknya pasukan militer Israel dari Gaza, dihentikannya serangan militer/genosida Israel atas Gaza, dimasukkannya bantuan kesehatan dan kemanusiaan untuk Gaza, serta segera dibangunnya kembali Gaza.

“Tidak malah tetap membiarkan Israel terus saja tidak melaksanakan kesepakatan-kesepakatan gencatan senjata, bahkan semakin brutal lakukan teror dan serangan militer ke obyek-obyek sipil seperti masjid, sekolah, tempat pengungsian, serta perempuan dan anak-anak,” tegas HNW di Jakarta, Senin (3/8/2026).

HNW Desak Dunia Hentikan Genosida Gaza

Maka mestinya, lanjut HNW, lembaga dan masyarakat internasional, terutama negara-negara mediator dan negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian, segera bertindak bersama-sama untuk menghadirkan perdamaian dengan menghentikan kejahatan genosida atas Gaza yang masih terus berlangsung ini.

“Dan sudah sewajarnya publik pro kemanusiaan, keadilan, dan hukum, untuk terus menuntut agar Israel karena tidak melaksanakan kesepakatan damai dan malah terus lakukan serangan militer atas Gaza itu dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan hukum internasional atas kejahatan genosida yang masih berlangsung, bahkan meluas bukan hanya di Jalur Gaza, melainkan juga ke Tepi Barat dan Yerusalem atau kawasan Masjid Al Aqsa,” tuturnya.

HNW menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Palestina, setidaknya ada 73.356 korban jiwa dan 174.185 korban luka-luka akibat kejahatan genosida Israel di Jalur Gaza. Bahkan, meski perjanjian gencatan senjata sudah ditandatangani kedua belah pihak dan kelompok perlawanan sudah bersedia menyerahkan senjata, Israel masih terus setiap hari melakukan serangan militer yang membunuh korban hingga mencapai 1.230 jiwa, sebagian besarnya adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak.

“Korban tak bersalah, baik yang gugur maupun terluka, bisa akan terus bertambah jumlahnya apabila komunitas dunia internasional masih diam saja, membiarkan Israel mengingkari hukum internasional dan tidak menaati kesepakatan gencatan senjata serta terus melakukan teror dengan serangan militer. Maka masyarakat internasional harusnya segera bersatu mengambil langkah yang konkret hentikan genosida, selamatkan kemanusiaan, hadirkan perdamaian,” ujarnya.

Penegakan Hukum Internasional Harus Diperkuat

Padahal, lanjut HNW, instrumen hukum internasional sudah cukup memadai untuk memastikan kejahatan ini bisa dihentikan bila memang komunitas dunia internasional bersama-sama serius mau menegakkannya. Misalnya, ia merujuk kepada advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang memerintahkan diakhirinya pendudukan ilegal Israel di Palestina dan juga dibukanya bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Selain itu, ada pula surat penahanan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant oleh penuntut umum di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap kejahatan kemanusiaan atau genosida yang dilakukannya di Jalur Gaza.

“Ini semua adalah kewajiban semua masyarakat hukum internasional untuk memastikan instrumen hukum internasional ini bisa benar-benar ditegakkan demi keselamatan umat manusia secara global,” ujarnya.

“Ini juga adalah kewajiban dari 157 negara anggota PBB yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka agar serius menghadirkan Palestina sebagai negara yang benar-benar merdeka. Karenanya, mereka juga mestinya menolak secara keras genosida Israel dan perluasan kejahatan di Tepi Barat dan Yerusalem. Karena kalau kejahatan ini terus dibiarkan terjadi, akan berdampak pada eksistensi dan masa depan Palestina sebagai negara merdeka yang sudah mereka akui sebagai mayoritas mutlak oleh negara-negara anggota PBB itu,” ujarnya.

HNW juga mengapresiasi sejumlah pihak, misalnya Wali Kota New York Zohran Mamdani, yang berupaya menegakkan hukum internasional tersebut sesuai dengan kewenangannya.

“Adanya seruan penangkapan Netanyahu bila berkunjung ke New York dalam forum PBB merupakan hal yang positif dan perlu diikuti oleh pemimpin negara-negara yang merupakan negara anggota Statuta Roma. Agar peran ICC yang dibentuk berdasarkan Statuta Roma bisa berjalan sesuai dengan harapan didirikannya, yakni menghentikan dan menghukum penjahat kejahatan HAM berat,” tukasnya.

Oleh karena itu, HNW juga menyerukan kepada Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Luar Negeri, untuk terus bekerja sama dengan negara-negara mediator dan juga sesama anggota BoP, serta 156 negara anggota PBB yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, serta komunitas internasional yang menolak genosida Israel atas Gaza, agar semua instrumen hukum internasional itu benar-benar bisa ditegakkan dan menghukum Israel beserta milisinya yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida atas warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.

“Ini juga bentuk dari peran Indonesia untuk ikut aktif mewujudkan perdamaian dunia sebagaimana amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, serta kelanjutan dari komitmen resmi Indonesia sejak zaman Presiden Soekarno, yaitu mendukung Palestina agar benar-benar merdeka,” pungkasnya. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 2026

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

September 27, 2026

Resmikan Mess MPR di Bandung, Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

September 27, 2026
Berita Terkini

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 20260 Views

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 20260 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20260 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20263 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views
Pilihan Editor

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 2026

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?