Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ketua Komisi XII DPR Usul Alokasi Minimal 3 Persen APBD Demi Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
DPR

Ketua Komisi XII DPR Usul Alokasi Minimal 3 Persen APBD Demi Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

RedaksiBy RedaksiJuli 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan pemerintah kabupaten dan kota mengalokasikan sedikitnya 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah. Sebab, ia meyakini kepastian anggaran menjadi kunci agar persoalan sampah dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Usulan tersebut disampaikan Bambang saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penanganan Sampah serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di IAIN Syekh Abdurrahman Siddiq, Kabupaten Bangka, Selasa (28/7/2026) lalu. Legislator dari Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung itu menjelaskan, gagasan pengalokasian minimal 3 persen APBD telah dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup sejak awal 2025.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam membangun sarana dan sistem pengelolaan sampah yang memadai. “Kalau tidak ada komitmen anggaran, persoalan sampah akan terus menjadi masalah yang berulang. Karena itu kami mengusulkan adanya alokasi minimal 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Bambang menilai, pengelolaan sampah di Indonesia masih dilakukan secara parsial. Menurutnya, edukasi mengenai pemilahan sampah yang telah dilakukan kepada masyarakat belum diimbangi dengan sistem pengangkutan dan pengolahan yang terintegrasi.

Akibatnya, sampah yang telah dipilah warga kembali tercampur saat proses pengangkutan. “Sejak awal sudah diajarkan pemilahan, tapi saat diangkut semuanya dicampur lagi. Akhirnya, berantakan,” ungkapnya.

Ia juga menilai penghargaan Adipura belum cukup efektif mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola persampahan. Pasalnya, penghargaan tersebut dinilai belum memberikan insentif yang mendorong kepala daerah mengambil kebijakan penganggaran yang lebih besar di sektor lingkungan.

“Pemberian gelar Adipura itu tidak cukup karena tidak memberikan insentif yang membuat para kepala daerah melakukan keputusan-keputusan penganggaran,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa persoalan sampah juga berkaitan erat dengan upaya pengendalian perubahan iklim karena menjadi salah satu sumber emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih modern, termasuk pengembangan fasilitas waste to energy.

Menurut dia, transformasi tersebut membutuhkan investasi yang besar sehingga dukungan anggaran daerah menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. (amar)

APBD Bambang Patijaya Infrastruktur pengelolaan sampah Komisi XII DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 20261 Views

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?