Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemitraan Petani Dan Perhutani Harus Lebih Berkeadilan 
DPR

Kemitraan Petani Dan Perhutani Harus Lebih Berkeadilan 

RedaksiBy RedaksiJuli 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –  Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Totok Hedi Santosa menyoroti pola kemitraan antara petani penggarap dan Perum Perhutani KPH Mojokerto yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Menurutnya, petani perlu diberikan ruang yang lebih besar untuk menentukan komoditas yang akan dibudidayakan sesuai potensi dan kemampuan yang mereka miliki. 

“Saya bertanya kepada mereka, itu ada jagung, ada tebu, ada kayu putih. Pertanyaan saya sederhana, tebu itu pesanan dari Perhutani atau inisiatif dari kawan-kawan petani yang tergabung dalam koperasi. Mereka akhirnya menjawab sebagian memang kami memesan,” ujar Totok saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/7/2026).

Menurut Totok, jawaban tersebut menunjukkan bahwa pola kemitraan yang berjalan saat ini masih menempatkan petani sebagai pelaksana kebutuhan Perhutani. Padahal, petani merupakan pihak yang paling memahami karakteristik lahan yang mereka kelola sehingga seharusnya memiliki keleluasaan untuk menentukan komoditas yang dinilai paling sesuai dan produktif. Ia menilai pendekatan yang lebih partisipatif akan mampu meningkatkan kemandirian sekaligus kesejahteraan petani.

“Yang saya kritik adalah kenapa tidak membiarkan petani punya inisiatif. Ini mengingatkan saya pada pola tanam paksa di zaman kolonial. Kalian bebas bertani, tetapi harus menanam komoditas tertentu. Jadi, itu yang saya sampaikan hanya supaya kulturnya sedikit berubah,” tegasnya.

Ia berharap pola hubungan antara Perhutani, koperasi, dan kelompok tani dapat dibangun melalui dialog yang lebih terbuka dengan mengedepankan musyawarah. Dengan demikian, kemitraan tidak hanya berorientasi pada target produksi, tetapi juga memberikan ruang bagi petani untuk berkembang serta menciptakan sistem yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. (erc).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 20261 Views

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20268 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?