Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kemenhub Periksa Fasilitas Transportasi Pasca Gempa NTT

Agustus 15, 2026

Puan : Persatuan Dan Kesatuan Syarat Keberhasilan Pembangunan Nasional

Agustus 15, 2026

Gempa M 7,7 Di NTT, Dipo Desak Evakuasi Dan Bantuan Di Percepat

Agustus 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
DPD

RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

RedaksiBy RedaksiJuli 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan. Melalui rancangan regulasi tersebut, pembangunan tidak lagi dipandang semata-mata dari perspektif daratan, tetapi disusun dengan memperhatikan karakter geografis, sosial, ekonomi, dan kemaritiman yang menjadi kekuatan utama Indonesia.

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan Indonesia telah diakui sebagai negara kepulauan berdasarkan Pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Namun, pengakuan tersebut perlu diwujudkan dalam kebijakan pembangunan nasional yang berpihak pada karakteristik daerah kepulauan.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan kebijakan pembangunan yang mencerminkan identitas tersebut. Pengakuan sebagai negara kepulauan tidak boleh berhenti sebagai konsep konstitusional atau geografis, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional,” ujar GKR Hemas yang juga menjadi Penanggung Jawab Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan.

Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kesinambungan arah pembangunan nasional. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi acuan lintas sektor dalam merumuskan kebijakan pembangunan, sehingga setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah memiliki perspektif yang sama dalam membangun wilayah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan bukan hanya mengatur daerah, tetapi juga membangun paradigma baru pembangunan dalam merumuskan kebijakan nasional. Dengan demikian, pembangunan tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan saling terhubung dalam mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo menambahkan bahwa RUU tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinkronisasi berbagai kebijakan yang selama ini masih tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, banyak kebijakan yang telah mengatur aspek kemaritiman maupun pemerintahan daerah, namun belum terintegrasi dalam satu kerangka pembangunan daerah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan dihadirkan untuk menyatukan berbagai kebijakan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Melalui kerangka hukum yang lebih utuh, pembangunan daerah kepulauan dapat dirancang secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar

Senator asal provinsi Maluku Utara tersebut.Graal menjelaskan bahwa pembangunan wilayah kepulauan memerlukan pendekatan yang menempatkan laut sebagai ruang hidup, ruang ekonomi, dan ruang konektivitas antardaerah. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan harus mampu mengintegrasikan aspek pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan daya saing wilayah kepulauan.

“Ketika laut dipandang sebagai ruang penghubung, kebijakan pembangunan juga harus disusun dengan perspektif keterhubungan antarpulau. Cara pandang inilah yang ingin diperkuat melalui RUU Daerah Kepulauan agar pembangunan benar-benar menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

DPD RI berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan bersama DPR RI dan Pemerintah sehingga Indonesia memiliki landasan hukum yang komprehensif dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh wilayah kepulauan. Keberadaan RUU ini diharapkan menjadi tonggak penguatan visi Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan sejahtera.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Buka Sidang Bersama DPR-DPD, Sultan Singgung Dana Transfer ke Daerah Harus Pertimbangkan Kebutuhan

Agustus 14, 2026

Ketua DPD Sebut Penghormatan Dari Presiden RI Ke – 1 Soekarno sebagai Bapak Proklamator Sampai Dengan Presiden Ke 7 Joko Widodo Sebagai Bapak Infrakstruktur

Agustus 14, 2026

Akbar Supratman Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepri

Agustus 13, 2026
Berita Terkini

BNPB : Data Terbaru Gempa NTT Sebanyak 38 Orang Meninggal Dunia

Agustus 15, 20260 Views

Kemenhub Periksa Fasilitas Transportasi Pasca Gempa NTT

Agustus 15, 20262 Views

Puan : Persatuan Dan Kesatuan Syarat Keberhasilan Pembangunan Nasional

Agustus 15, 20262 Views

Gempa M 7,7 Di NTT, Dipo Desak Evakuasi Dan Bantuan Di Percepat

Agustus 15, 20262 Views

Legislator Nanang Samodra Lakukan Diseminasi untuk Edukasi dan Akselerasi Sertifikasi Halal UMK di NTB

Agustus 15, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202634 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views

Evita Nursanty : DPR Dan Pemprov Dorong Tata Kelola Berkelanjutan Di Kawasan 3 Gili

Agustus 14, 20267 Views
Pilihan Editor

BNPB : Data Terbaru Gempa NTT Sebanyak 38 Orang Meninggal Dunia

Agustus 15, 2026

Kemenhub Periksa Fasilitas Transportasi Pasca Gempa NTT

Agustus 15, 2026

Puan : Persatuan Dan Kesatuan Syarat Keberhasilan Pembangunan Nasional

Agustus 15, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?