Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Transformasi Digital Imigrasi Tutup Celah Pungli
DPR

Transformasi Digital Imigrasi Tutup Celah Pungli

RedaksiBy RedaksiJuli 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menilai transformasi digital yang diterapkan secara menyeluruh di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dapat menjadi solusi efektif untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di Indonesia.

Menurut Yanuar, langkah tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, terutama dalam penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing.

“Digitalisasi tidak boleh lagi menyisakan tahapan manual yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” tutur Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/07/2026)

Ia menegaskan seluruh proses pemberkasan seharusnya telah memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk melakukan validasi dan konfirmasi data sehingga praktik pungli dapat dicegah secara maksimal.

Yanuar juga mengingatkan bahwa Imigrasi merupakan wajah Indonesia di mata dunia sekaligus garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. 

Dengan jumlah pergerakan sekitar 25 juta orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia setiap tahun, sistem pengawasan dinilai harus semakin modern, transparan, dan akuntabel.

Selain mendukung digitalisasi, ia juga menyambut baik upaya penyederhanaan layanan visa, Golden Visa, dan izin tinggal dengan tetap menerapkan prinsip selektivitas. Menurutnya, Indonesia perlu menarik investor dan wisatawan yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tanpa membuka peluang penyalahgunaan izin tinggal.

“Kami ingin memastikan orang yang masuk ke Indonesia memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Screening harus diperkuat agar tidak muncul persoalan seperti overstay atau penyalahgunaan visa untuk bekerja secara ilegal,” kata anggota komisi DPR yang membidangi keimigrasian dan pemasyarakatan itu.

Lebih lanjut, Yanuar menekankan pentingnya sistem pemantauan masa tinggal warga negara asing agar pelanggaran overstay dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi yang memperketat pemeriksaan permohonan paspor sebagai upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, pemeriksaan tujuan perjalanan, wawancara pemohon, hingga penundaan penerbitan paspor apabila ditemukan indikasi mencurigakan merupakan langkah strategis untuk melindungi warga negara Indonesia.

“Imigrasi bukan hanya soal mengejar PNBP dari visa, tetapi juga menjaga kedaulatan negara. Screening terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia harus benar-benar dilakukan dengan baik, disertai integritas aparat yang kuat,” ujar Yanuar.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mempercepat transformasi digital sebagai salah satu prioritas dalam 15 Program Aksi Menteri Imipas Agus Andrianto.

Transformasi digital diarahkan untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk maupun di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Imipas juga terus mengembangkan layanan keimigrasian berbasis elektronik, mulai dari pelayanan paspor, visa, hingga izin tinggal. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap warga negara asing diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan koordinasi antarinstansi guna mendukung iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Melalui transformasi tersebut, Kementerian Imipas menargetkan pelayanan publik yang semakin profesional, bebas dari praktik pungutan liar, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor yang menjalankan aktivitas di Indonesia.(erc).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 20260 Views

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 20261 Views

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202610 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 2026

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?