Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Usaha Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 % 

Oktober 8, 2026

Indra Kenz Kembali Dijebloskan lagi Di Penjara Lapas Tangerang

Oktober 8, 2026

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Wakil Ketua Komisi XI DPR: Perkuat Intelijen Bea Cukai, Putus Mata Rantai Barang Ilegal
DPR

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Perkuat Intelijen Bea Cukai, Putus Mata Rantai Barang Ilegal

RedaksiBy RedaksiJuli 24, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat kemampuan intelijen dan pengawasan dari hulu guna memutus mata rantai penyelundupan serta peredaran barang ilegal. Baginya, penindakan tidak cukup hanya dilakukan saat barang telah beredar di masyarakat, tetapi harus mampu menyasar jaringan pemasok dan pelaku utama.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai bersama Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, penguatan pengawasan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta dukungan regulasi agar Bea Cukai mampu menghadapi perkembangan modus penyelundupan yang semakin kompleks. 

“Penindakan akan lebih efektif apabila bisa dilakukan dari sisi hulu, bukan hanya di hilir. Karena itu, DJBC perlu didukung sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan kebijakan yang memadai,” ujar Dolfie.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan para pelaku penyelundupan terus mengembangkan berbagai modus baru sehingga aparat pengawasan dituntut memiliki kemampuan intelijen yang lebih adaptif. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum barang ilegal masuk ke rantai distribusi dan beredar di masyarakat.

“Modus kejahatan terus berubah. Karena itu diperlukan kemampuan intelijen untuk mengantisipasi perubahan pola penyelundupan maupun produksi barang ilegal,” katanya.

Berdasarkan paparan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, hingga Semester I Tahun 2026 Bea Cukai telah melakukan 824 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai barang mencapai sekitar Rp53,05 miliar serta berhasil mengamankan potensi penerimaan negara sebesar Rp20,24 miliar. Secara keseluruhan, termasuk penindakan narkotika, tercatat 887 kasus dengan nilai barang mencapai sekitar Rp109,6 miliar.

Dolfie juga menyoroti meningkatnya ancaman penyelundupan narkotika yang menunjukkan perlunya strategi pengawasan yang semakin canggih. Menurutnya, perubahan pola kejahatan harus direspons dengan penguatan deteksi dini dan koordinasi antarlembaga.

Selain penguatan aparat, ia menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengawasi peredaran barang ilegal, terutama di tingkat ritel.  “Partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Tanpa laporan dari masyarakat, akan sulit memantau seluruh peredaran barang ilegal hingga ke tingkat warung atau pengecer,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap penindakan seharusnya tidak berhenti pada penyitaan barang di lapangan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan distribusi hingga ke sumbernya. “Kalau hanya menindak di hilir, besok akan muncul lagi. Karena itu, penindakan harus mampu menelusuri hingga ke hulunya agar peredaran barang ilegal benar-benar dapat diputus,” tambahnya.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi XI DPR RI akan terus mendorong penguatan sistem intelijen, peningkatan kapasitas Bea Cukai, serta sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum agar pemberantasan penyelundupan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. (amar)

DJBC Dolfie Othniel Frederic Palit DPR RI Komisi XI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Usaha Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 % 

Oktober 8, 20260 Views

Indra Kenz Kembali Dijebloskan lagi Di Penjara Lapas Tangerang

Oktober 8, 20261 Views

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 20260 Views

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202610 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Usaha Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 % 

Oktober 8, 2026

Indra Kenz Kembali Dijebloskan lagi Di Penjara Lapas Tangerang

Oktober 8, 2026

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?