MataParlemen.id– Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa terwujudnya ruang yang aman dan nyaman bagi anak membutuhkan komitmen jangka panjang serta kolaborasi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, keberhasilan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) tidak dapat dicapai hanya melalui regulasi maupun program pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Lestari dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak bukanlah program jangka pendek, melainkan sebuah perubahan budaya yang membutuhkan kerja keras dan kesadaran kolektif yang berkelanjutan,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Lestari menjelaskan pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui Gernas RANA. Langkah tersebut juga sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang menyebut Gernas RANA sebagai salah satu fondasi dalam membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Meski demikian, Wakil Ketua MPR RI itu mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak di Indonesia masih sangat besar. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 6.900 aduan pelanggaran hak anak sepanjang 2023 hingga 2025 atau rata-rata lebih dari 2.000 kasus setiap tahun. Kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual masih mendominasi laporan yang diterima KPAI.
“Hal itu terjadi bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi benteng teraman, yaitu keluarga dan satuan pendidikan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri yang mencatat sebanyak 247 laporan kasus kekerasan terhadap anak pada periode 1–15 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 79,9 persen korbannya merupakan pelajar.
Menurut Lestari, fakta tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan.
“Perlindungan anak bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Berdasarkan kondisi tersebut, Lestari menilai visi No One Left Behind dan Globally Competitive dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul masih menghadapi tantangan besar, terutama pada aspek perlindungan anak.
Karena itu, ia mendorong penguatan sosialisasi, penegakan regulasi, serta peningkatan literasi masyarakat agar upaya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak dapat berjalan lebih efektif.
“Penguatan sosialisasi, penegakan aturan, dan peningkatan literasi adalah langkah-langkah krusial untuk menjembatani terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (erc).


