Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Bongkar Modus “Ambil Jatah” BBM Subsidi, Ratna Juwita Komisi XII DPR: Pelaku Harus Dipidana
DPR

Bongkar Modus “Ambil Jatah” BBM Subsidi, Ratna Juwita Komisi XII DPR: Pelaku Harus Dipidana

RedaksiBy RedaksiJuli 17, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada oknum praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui modus “ambil jatah” sistematis. Temuan data digitalisasi Pertamina per Maret 2026 mengungkap adanya kendaraan melakukan pengisian BBM hingga 82 kali dalam sebulan dengan total volume mencapai 4.992 liter.

Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis. Ratna menegaskan bahwa tindakan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir yang merampas hak masyarakat kecil.

“Fenomena ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan adanya modus yang dirancang secara sistematis untuk mengakali aturan. Pelaku seperti ini harus dihukum tegas karena telah menyalahgunakan subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat,” ujar Ratna Juwita Sari di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Ratna mempertanyakan efektivitas sistem digitalisasi SPBU yang selama ini digadang-gadang mampu mengawasi distribusi energi secara akurat. Dia mendesak PT Pertamina dan BPH Migas menjelaskan mengapa pola transaksi janggal tersebut baru terdeteksi setelah berlangsung dalam waktu lama, tanpa adanya sistem early warning yang dapat memblokir transaksi mencurigakan secara real-time.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa sistem baru mengetahui setelah kasus ini terjadi? Apakah memang belum ada mekanisme early warning yang bisa langsung membaca pola pengisian yang tidak wajar? Padahal transaksi dilakukan berulang kali dan memiliki pola yang sama,” tegas legislator PKB tersebut.

Ratna menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar teknologi tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan (logging), tetapi juga instrumen pencegahan (prevention). Ia mengingatkan bahwa kegagalan sistem dalam memblokir transaksi mencurigakan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah masif.

“Jangan sampai digitalisasi hanya menjadi alat pencatatan, tetapi gagal menjadi instrumen pencegahan. Negara harus hadir memastikan setiap liter BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal,” pungkasnya. (amar)

BBM Subsidi DPR RI Komisi XII Penyalahgunaan BBM Ratna Juwita
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?