Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Baleg Optimistis RUU Satu Data Indonedia Atasi Perbedaan Data Antarinstansi
DPR

Baleg Optimistis RUU Satu Data Indonedia Atasi Perbedaan Data Antarinstansi

RedaksiBy RedaksiJuli 16, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Perbedaan data antarkementerian dan lembaga selama ini dinilai menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI), DPR RI mendorong lahirnya sistem pengelolaan data yang terstandar sehingga seluruh instansi menggunakan referensi data yang sama.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, usai Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, salah satu tujuan utama RUU SDI adalah menghilangkan perbedaan data yang selama ini kerap terjadi antarinstansi pemerintah melalui penerapan standar nasional dalam pengumpulan dan pengelolaan data.

“Makanya data itu pertama, metode pengambilan data harus sama, tidak boleh berbeda. Kemudian caranya juga tidak boleh berbeda. Dari desa sampai kementerian, lembaga, atau badan, itu harus mempunyai data yang sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain menggunakan metode yang seragam, pengelolaan data juga harus dilakukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sehingga kualitas data tetap terjaga dan selalu diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.

“Data itu harus selalu akurat dan ter-update, terutama data kependudukan. Setiap hari ada yang lahir, ada yang meninggal dunia, itu harus terus diperbarui,” katanya.

Sturman menilai data kependudukan yang akurat akan sangat penting dalam berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari penyusunan program pembangunan hingga pelaksanaan agenda nasional seperti pemilihan umum.

“Jangan lagi pada saat kita membutuhkan data untuk pemilihan umum misalnya, orang yang sudah meninggal masih muncul di data. Itu tidak bagus. Jumlah penduduk kita juga harus benar-benar akurat,” tegasnya.

Selain membangun sistem data yang terintegrasi, RUU SDI juga mengatur mekanisme pengawasan agar pemanfaatan data negara tidak disalahgunakan.

“Yang kita butuhkan juga adalah supervisi untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan data. Bukan mengawasi teknis pengambilan datanya, tetapi memastikan data itu tidak disalahgunakan di luar peruntukannya,” pungkas Politisi asal Dapil Kepulauan Riau itu. (amar)

DPR RI RDI RUU Satu Data Indonesia Sturman Panjaitan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?