Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » MKD Bangun Sinergi dengan Kepolisian, Dukung Penegakan Etik Anggota DPR
DPR

MKD Bangun Sinergi dengan Kepolisian, Dukung Penegakan Etik Anggota DPR

RedaksiBy RedaksiJuli 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Kunjungan Kerja Spesifik di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan MKD, khususnya menjaga kehormatan serta keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mendorong penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian.

“Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ke Polresta Bandung bertujuan menjalin kerja sama dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, khususnya dengan Kepolisian Resor Kota Bandung,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan, Pasal 119 UU MD3 mengamanatkan MKD untuk menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR RI. Tugas tersebut dijalankan melalui fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 121A UU MD3.

Menurut Wayan, salah satu bentuk pencegahan dilakukan melalui sosialisasi serta penguatan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Kepolisian, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas MKD.

Dalam kesempatan itu, Wayan juga memaparkan capaian kinerja MKD periode keanggotaan 2024–2029. Hingga saat ini, MKD telah menerima 77 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Anggota DPR RI. Selain itu, MKD telah melaksanakan kunjungan dan menjalin kerja sama dengan 35 Polres dan Polda di berbagai daerah.

“Perlu diketahui bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI hingga saat ini telah menerima 77 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anggota DPR RI. Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan juga telah melaksanakan kunjungan dan kerja sama di 35 Polres dan Polda di berbagai daerah,” jelasnya.

Ia menilai, kerja sama dengan Polresta Bandung merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung penguatan integritas lembaga legislatif.

“Kami bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi yang baik dengan Polresta Bandung. Kami memandang kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI maupun Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, MKD memaparkan tiga fokus utama kerja sama dengan Polresta Bandung. Pertama, sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan wewenang MKD dalam menjaga serta menegakkan kehormatan DPR RI.

Kedua, penyamaan pemahaman mengenai hak imunitas Anggota DPR RI sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU MD3.

Ketiga, penguatan pengawasan di bidang keprotokolan, khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI sebagai bagian dari peningkatan akuntabilitas dan pengawasan publik.

Wayan berharap sinergi antara MKD dan Polresta Bandung semakin memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. (amar)

DPR RI I Wayan Sudirta MKD Penegakan Etik Polresta Bandung
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?