Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026

Program KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » MKD Bangun Sinergi dengan Kepolisian, Dukung Penegakan Etik Anggota DPR
DPR

MKD Bangun Sinergi dengan Kepolisian, Dukung Penegakan Etik Anggota DPR

RedaksiBy RedaksiJuli 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Kunjungan Kerja Spesifik di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan MKD, khususnya menjaga kehormatan serta keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mendorong penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian.

“Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ke Polresta Bandung bertujuan menjalin kerja sama dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, khususnya dengan Kepolisian Resor Kota Bandung,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan, Pasal 119 UU MD3 mengamanatkan MKD untuk menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR RI. Tugas tersebut dijalankan melalui fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 121A UU MD3.

Menurut Wayan, salah satu bentuk pencegahan dilakukan melalui sosialisasi serta penguatan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Kepolisian, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas MKD.

Dalam kesempatan itu, Wayan juga memaparkan capaian kinerja MKD periode keanggotaan 2024–2029. Hingga saat ini, MKD telah menerima 77 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Anggota DPR RI. Selain itu, MKD telah melaksanakan kunjungan dan menjalin kerja sama dengan 35 Polres dan Polda di berbagai daerah.

“Perlu diketahui bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI hingga saat ini telah menerima 77 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anggota DPR RI. Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan juga telah melaksanakan kunjungan dan kerja sama di 35 Polres dan Polda di berbagai daerah,” jelasnya.

Ia menilai, kerja sama dengan Polresta Bandung merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung penguatan integritas lembaga legislatif.

“Kami bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi yang baik dengan Polresta Bandung. Kami memandang kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI maupun Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, MKD memaparkan tiga fokus utama kerja sama dengan Polresta Bandung. Pertama, sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan wewenang MKD dalam menjaga serta menegakkan kehormatan DPR RI.

Kedua, penyamaan pemahaman mengenai hak imunitas Anggota DPR RI sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU MD3.

Ketiga, penguatan pengawasan di bidang keprotokolan, khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI sebagai bagian dari peningkatan akuntabilitas dan pengawasan publik.

Wayan berharap sinergi antara MKD dan Polresta Bandung semakin memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. (amar)

DPR RI I Wayan Sudirta MKD Penegakan Etik Polresta Bandung
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi III DPR Minta Pelaku Korupsi Dana Bencana BNPB Dihukum Berat

Oktober 15, 2026

Misbakhun Bawa Pesan Bahlil Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Oktober 15, 2026

DPR Kritik Pertamina Soal Kelangkaan BBM Di Bali

Oktober 14, 2026
Berita Terkini

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 20260 Views

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 20260 Views

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 20260 Views

Presiden Prabowo Setuju Bantuan Asing, Kristomei : Kebakaran Hutan Masalah Bersama

Oktober 16, 20260 Views

Komisi X Desak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Di Unpas

Oktober 16, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20266 Views
Pilihan Editor

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 2026

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 2026

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?