Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026

Program KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Segera Tata Kuota Batu Haji
DPR

Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Segera Tata Kuota Batu Haji

RedaksiBy RedaksiJuli 9, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera menata kuota batal atau kuota batu dalam penyelenggaraan ibadah haji agar alokasi keberangkatan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh calon jemaah yang telah siap berangkat.

Hal tersebut disampaikan Atalia saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).

Menurut Atalia, persoalan kuota batu merupakan permasalahan yang terus berulang setiap tahun dan perlu segera diselesaikan. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VIII DPR RI, saat ini masih terdapat sekitar 1.600 kuota batu di Jawa Barat yang tercatat dalam alokasi kuota provinsi.

“Kuota batu adalah kuota milik calon jemaah yang tidak bisa dihubungi, telah meninggal dunia, atau karena alasan lain sehingga kuotanya mengendap. Selama masih tercatat sebagai bagian dari kuota provinsi, kondisi ini akan mengurangi kesempatan bagi calon jemaah lain yang sebenarnya sudah siap berangkat,” ujar Atalia.

Baca juga:

Komisi VIII DPR: Embarkasi Berbasis Hotel di Yogyakarta Jadi Inovasi Pelayanan Haji

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang tengah menyiapkan mekanisme penataan kuota batu.

Menurutnya, kuota yang tidak dapat dimanfaatkan dalam waktu tertentu sebaiknya dikeluarkan sementara dari alokasi aktif sehingga dapat dialihkan kepada calon jemaah yang telah memenuhi persyaratan dan siap melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Meski demikian, Atalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menghapus hak calon jemaah yang masuk dalam kategori kuota batu.

Mereka tetap memiliki kesempatan untuk berangkat apabila di kemudian hari dapat dihubungi atau menyatakan kesiapan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bukan berarti hak mereka hilang. Mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses apabila sudah bisa dihubungi dan menyatakan siap berangkat. Yang dilakukan adalah penataan agar kuota yang tersedia tidak mengendap dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Atalia menilai penataan kuota batu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kuota haji sekaligus memperluas kesempatan bagi calon jemaah yang telah lama menunggu antrean keberangkatan.

Karena itu, ia berharap mekanisme tersebut dapat segera diterapkan secara nasional sehingga distribusi kuota haji menjadi lebih tepat sasaran, efisien, serta memberikan kepastian bagi calon jemaah di seluruh Indonesia. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi III DPR Minta Pelaku Korupsi Dana Bencana BNPB Dihukum Berat

Oktober 15, 2026

Misbakhun Bawa Pesan Bahlil Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Oktober 15, 2026

DPR Kritik Pertamina Soal Kelangkaan BBM Di Bali

Oktober 14, 2026
Berita Terkini

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 20260 Views

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 20260 Views

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 20260 Views

Presiden Prabowo Setuju Bantuan Asing, Kristomei : Kebakaran Hutan Masalah Bersama

Oktober 16, 20260 Views

Komisi X Desak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Di Unpas

Oktober 16, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20266 Views
Pilihan Editor

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 2026

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 2026

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?