Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas dan Panja Awasi Penanganan Perkara oleh Kortastipidkor Polri

Juli 11, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Segera Tata Kuota Batu Haji
DPR

Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Segera Tata Kuota Batu Haji

RedaksiBy RedaksiJuli 9, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera menata kuota batal atau kuota batu dalam penyelenggaraan ibadah haji agar alokasi keberangkatan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh calon jemaah yang telah siap berangkat.

Hal tersebut disampaikan Atalia saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).

Menurut Atalia, persoalan kuota batu merupakan permasalahan yang terus berulang setiap tahun dan perlu segera diselesaikan. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VIII DPR RI, saat ini masih terdapat sekitar 1.600 kuota batu di Jawa Barat yang tercatat dalam alokasi kuota provinsi.

“Kuota batu adalah kuota milik calon jemaah yang tidak bisa dihubungi, telah meninggal dunia, atau karena alasan lain sehingga kuotanya mengendap. Selama masih tercatat sebagai bagian dari kuota provinsi, kondisi ini akan mengurangi kesempatan bagi calon jemaah lain yang sebenarnya sudah siap berangkat,” ujar Atalia.

Baca juga:

Komisi VIII DPR: Embarkasi Berbasis Hotel di Yogyakarta Jadi Inovasi Pelayanan Haji

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang tengah menyiapkan mekanisme penataan kuota batu.

Menurutnya, kuota yang tidak dapat dimanfaatkan dalam waktu tertentu sebaiknya dikeluarkan sementara dari alokasi aktif sehingga dapat dialihkan kepada calon jemaah yang telah memenuhi persyaratan dan siap melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Meski demikian, Atalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menghapus hak calon jemaah yang masuk dalam kategori kuota batu.

Mereka tetap memiliki kesempatan untuk berangkat apabila di kemudian hari dapat dihubungi atau menyatakan kesiapan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bukan berarti hak mereka hilang. Mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses apabila sudah bisa dihubungi dan menyatakan siap berangkat. Yang dilakukan adalah penataan agar kuota yang tersedia tidak mengendap dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Atalia menilai penataan kuota batu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kuota haji sekaligus memperluas kesempatan bagi calon jemaah yang telah lama menunggu antrean keberangkatan.

Karena itu, ia berharap mekanisme tersebut dapat segera diterapkan secara nasional sehingga distribusi kuota haji menjadi lebih tepat sasaran, efisien, serta memberikan kepastian bagi calon jemaah di seluruh Indonesia. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20262 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20261 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 202630 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?