Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kunjungi Babel, Komisi XII DPR Serap Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagalistrikan
DPR

Kunjungi Babel, Komisi XII DPR Serap Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagalistrikan

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Komisi XIII DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Bangka Belitung (UBB) (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi XII DPR menyerap masukan dari kalangan akademisi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagalistrikan melalui kunjungan kerja spesifik ke Universitas Bangka Belitung (UBB).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkaya substansi revisi regulasi agar mampu menjawab tantangan sektor ketenagalistrikan sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional.

“Terkait dengan rencana penyusunan RUU Ketenagalistrikan ini, kami perlu mendapat masukan dari semua stakeholder, termasuk pada kali ini adalah dari akademisi. Kami merasa perlu mendapat masukan juga dari para akademisi yang ada di Bangka Belitung,” tegas Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya di UBB, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu landasan penyusunan RUU Ketenagalistrikan ialah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan ketenagalistrikan dilakukan secara terintegrasi.

Baca juga:

Waka MPR Eddy Soeparno Mendukung Pembentukan Lembaga Khusus Atasi Krisis Iklim dan Percepat Transisi Energi

Menurutnya, meski pemerintah telah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebagai acuan pengembangan sistem pembangkitan dan teknologi kelistrikan nasional, masih terdapat berbagai aspek tata kelola ketenagalistrikan yang perlu disempurnakan melalui revisi undang-undang.

Dalam forum tersebut, Komisi XII DPR juga menerima berbagai masukan dari akademisi Fakultas Sains dan Teknik Universitas Bangka Belitung serta Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.

Berbagai pandangan yang disampaikan mencakup penyempurnaan pengaturan sektor ketenagalistrikan, pengembangan energi baru dan energi terbarukan, hingga penguatan tata kelola kelistrikan yang terintegrasi.

“Kita sudah mendengar masukan-masukan yang diberikan konstruktif sesuai dengan apa yang menjadi bahasan di dalam RUUKN. Ini merupakan masukan yang sangat baik bagi kami di DPR untuk kami bahas nantinya,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Bangka Belitung Ibrahim menyampaikan terdapat sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RUU Ketenagalistrikan.

Salah satunya ialah penyesuaian pengaturan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pengelolaan ketenagalistrikan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga penjualan tenaga listrik.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pengaturan mengenai pengembangan energi baru dan energi terbarukan, peluang keterlibatan badan usaha, koperasi, dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik, serta skema penetapan tarif yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah.

UBB juga mendorong agar peraturan pelaksana dapat segera diterbitkan setelah undang-undang disahkan sehingga implementasi kebijakan tidak mengalami keterlambatan.

Masukan dari kalangan akademisi tersebut akan menjadi salah satu bahan bagi Komisi XII DPR RI dalam menyempurnakan substansi RUU Ketenagalistrikan.

Sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola sektor ketenagalistrikan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri energi di masa mendatang. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?