Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pengaturan Pengendalian Perubahan Iklim Dibuat Dalam UU Tersendiri
DPR

Pengaturan Pengendalian Perubahan Iklim Dibuat Dalam UU Tersendiri

RedaksiBy RedaksiJuli 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Mataparlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan pengaturan pengendalian perubahan iklim dibuat dalam undang-undang tersendiri, terpisah dari RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup yang saat ini sedang disusun.

Usulan itu disampaikan Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Rapat itu agendakan masukan terkait penyusunan draft RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim. Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR menyatakan telah menerima masukan dari pihak KLH/BPLH dan akan melakukan pendalaman bersama Badan Keahlian (BK) DPR.

Wakil Ketua MPR dari FPAN ini mengatakan usulan pemisahan itu berangkat dari diskusi sebelumnya dalam rapat tertutup bersama Badan Keahlian DPR RI.

Baca juga:

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

“Dua pandangan, memang apakah undang-undang itu digabung menjadi satu atau kemudian dipisahkan masing-masing,” kata Eddy.

Menurutnya cakupan isu perubahan iklim sudah terlalu luas dan lintas kementerian untuk digabung dengan pengelolaan lingkungan hidup yang sifatnya lebih domestik, seperti pengelolaan limbah dan sampah.

“Masalah perubahan iklim itu meskipun lex spesialis, tapi sekarang muatannya sudah sangat luas,” tegasnya.

Dalam paparan tertulis yang disampaikan kepada Komisi XII DPR, pihak KLH/BPLH turut memaparkan alasan mendasar perlunya payung hukum baru: sejumlah instrumen kebijakan iklim yang ada saat ini.

Seperti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, dinilai belum mengikat lintas sektor, lintas daerah, maupun lintas perencanaan-penganggaran nasional. Paparan itu menyebut ketiadaan undang-undang khusus membuat tata kelola iklim belum memiliki kekuatan hukum yang memadai.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan ganda antara target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan komitmen dekarbonisasi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris. 

“Beberapa di antaranya adalah sektor-sektor penopang pertumbuhan seperti infrastruktur, semen, baja, dan petrokimia tergolong hard to abate industry yang sulit menekan emisi karbon dalam waktu dekat,”pungkasnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?