Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026

Program KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Legislator PDIP Dukung Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola KDKMP
DPR

Legislator PDIP Dukung Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola KDKMP

RedaksiBy RedaksiJuli 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM), Rieke Diah Pitaloka. (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Pemerintah sedang mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi payung hukum operasional yang komprehensif.

Selain itu, guna mencegah tumpang tindih tata kelola program KDKMP di lapangan, perpres ini juga didorong sebagai umbrella regulation (payung hukum utama) bagi Koperasi Merah Putih untuk menyatukan dan mengharmonisasikan kebijakan operasional guna mencegah tumpang tindih tata kelola program.

“Saya mendukung Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Merah Putih sebagai umbrella regulation,” ucap Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM) Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan perpres tersebut menjadi landasan tunggal bagi penyelenggaraan program secara profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Baca juga:

DPD RI Gelar FGD Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Yaitu sambil menunggu disahkannya UU Perkoperasian terbaru yang saat ini sednag dalam proses pembahasan anatara DPR RI dan Pemerintah.

KDKMP, kata dia merupakan instrumen strategis pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Karena itu, keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk atau pembangunan fisik yang diselesaikan, tetapi dari kualitas tata kelola yang menjamin kepastian hukum, melindungi sumber daya manusia, mengamankan keuangan negara, dan mencegah korupsi sejak tahap perencanaan hingga operasionalisasi.

“Hasil kajian menunjukkan masih adanya fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan lembaga, disharmoni kelembagaan, belum jelasnya status hukum SDM, serta belum terintegrasinya sistem data dan pengawasan nasional,” sebutnya.

Karena itu, jika pemerintah serius menjadikan KDKMP sebagai instrumen pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, maka arsitektur regulasinya harus dibangun dalam satu regulasi yang utuh.

“Regulasi yang terfragmentasi merupakan indikasi adanya celah hukum yang dapat dimanfaatkan secara legal-formal untuk menghindari akuntabilitas, membuka ruang konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, mismanagement, hingga tindak pidana korupsi,” kata Rieke.

Tiga Rekomendasi

Lebih jauh, Rieke memberikan tiga rekomendasi agar persoalan tumpang tindih operasional pengelolaan KDKMP di lapangan bisa segera ditangani dengan baik.

Pertama, menduung agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Merah Putih yang mengintegrasikan kelembagaan, pengadaan dan pengelolaan SDM, pembangunan sarana dan prasarana, penugasan BUMN, pembiayaan, pengawasan, serta operasionalisasi koperasi dalam satu sistem hukum nasional.

Kedua, mengembalikan Kementerian Koperasi sebagai kementerian penanggung jawab utama penyelenggaraan program, pembina nasional koperasi, sekaligus Walidata Koperasi, yang mengintegrasikan seluruh data melalui Satu Dashboard Koperasi Nasional sebagai dasar perencanaan, pengendalian, dan evaluasi.

Ketiga, pentingnya menjamin kepastian status hukum SDM, perlindungan hak dan jaminan sosial, memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko, serta memastikan akuntabilitas seluruh pemangku kepentingan agar KDKMP benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi. (har)

DPR RI kdkmp perpres koperasi merah putih rieke
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

IHSG Anjlok Hingga Trading Halt, Dasco Pastikan Koordinasi Tetap Jalan dan Perbaikan Berlanjut

Oktober 16, 2026

Komisi III DPR Minta Pelaku Korupsi Dana Bencana BNPB Dihukum Berat

Oktober 15, 2026

Misbakhun Bawa Pesan Bahlil Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Oktober 15, 2026
Berita Terkini

IHSG Anjlok Hingga Trading Halt, Dasco Pastikan Koordinasi Tetap Jalan dan Perbaikan Berlanjut

Oktober 16, 20260 Views

Bima Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana Bencana Beli Saham Rp 30,98 Miliar

Oktober 16, 20260 Views

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 20260 Views

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 20260 Views

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20266 Views
Pilihan Editor

IHSG Anjlok Hingga Trading Halt, Dasco Pastikan Koordinasi Tetap Jalan dan Perbaikan Berlanjut

Oktober 16, 2026

Bima Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana Bencana Beli Saham Rp 30,98 Miliar

Oktober 16, 2026

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?