Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Legislator PDIP Dukung Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola KDKMP
DPR

Legislator PDIP Dukung Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola KDKMP

RedaksiBy RedaksiJuli 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM), Rieke Diah Pitaloka. (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Pemerintah sedang mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi payung hukum operasional yang komprehensif.

Selain itu, guna mencegah tumpang tindih tata kelola program KDKMP di lapangan, perpres ini juga didorong sebagai umbrella regulation (payung hukum utama) bagi Koperasi Merah Putih untuk menyatukan dan mengharmonisasikan kebijakan operasional guna mencegah tumpang tindih tata kelola program.

“Saya mendukung Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Merah Putih sebagai umbrella regulation,” ucap Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM) Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan perpres tersebut menjadi landasan tunggal bagi penyelenggaraan program secara profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Baca juga:

DPD RI Gelar FGD Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Yaitu sambil menunggu disahkannya UU Perkoperasian terbaru yang saat ini sednag dalam proses pembahasan anatara DPR RI dan Pemerintah.

KDKMP, kata dia merupakan instrumen strategis pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Karena itu, keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk atau pembangunan fisik yang diselesaikan, tetapi dari kualitas tata kelola yang menjamin kepastian hukum, melindungi sumber daya manusia, mengamankan keuangan negara, dan mencegah korupsi sejak tahap perencanaan hingga operasionalisasi.

“Hasil kajian menunjukkan masih adanya fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan lembaga, disharmoni kelembagaan, belum jelasnya status hukum SDM, serta belum terintegrasinya sistem data dan pengawasan nasional,” sebutnya.

Karena itu, jika pemerintah serius menjadikan KDKMP sebagai instrumen pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, maka arsitektur regulasinya harus dibangun dalam satu regulasi yang utuh.

“Regulasi yang terfragmentasi merupakan indikasi adanya celah hukum yang dapat dimanfaatkan secara legal-formal untuk menghindari akuntabilitas, membuka ruang konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, mismanagement, hingga tindak pidana korupsi,” kata Rieke.

Tiga Rekomendasi

Lebih jauh, Rieke memberikan tiga rekomendasi agar persoalan tumpang tindih operasional pengelolaan KDKMP di lapangan bisa segera ditangani dengan baik.

Pertama, menduung agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Merah Putih yang mengintegrasikan kelembagaan, pengadaan dan pengelolaan SDM, pembangunan sarana dan prasarana, penugasan BUMN, pembiayaan, pengawasan, serta operasionalisasi koperasi dalam satu sistem hukum nasional.

Kedua, mengembalikan Kementerian Koperasi sebagai kementerian penanggung jawab utama penyelenggaraan program, pembina nasional koperasi, sekaligus Walidata Koperasi, yang mengintegrasikan seluruh data melalui Satu Dashboard Koperasi Nasional sebagai dasar perencanaan, pengendalian, dan evaluasi.

Ketiga, pentingnya menjamin kepastian status hukum SDM, perlindungan hak dan jaminan sosial, memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko, serta memastikan akuntabilitas seluruh pemangku kepentingan agar KDKMP benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi. (har)

DPR RI kdkmp perpres koperasi merah putih rieke
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?