Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi VIII DPR Minta Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Serius Diterapkan
DPR

Komisi VIII DPR Minta Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Serius Diterapkan

RedaksiBy RedaksiJuli 3, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kementerian Haji dan Umrah bersiap menerapkan regulasi baru yang mewajibkan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji mulai musim penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

Kebijakan ini sengaja dirancang jauh-jauh hari sebagai langkah preventif untuk menggembleng kesiapan fisik jemaah, sekaligus menyelaraskan aturan dengan pengetatan standar kesehatan yang diberlakukan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.

Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, menilai manasik kesehatan ini harus dijadikan filter utama untuk memastikan asas istitaah (kemampuan) kesehatan jemaah terpenuhi secara mutlak.

Menurutnya, program ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen riil guna menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Baca juga:

Timwas Haji DPR Bertolak ke Tanah Suci Kawal Komitmen Pelayanan Kemenhaj

“Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal,” tegas Mahdalena di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Mahdalena memaparkan, keuntungan terbesar dari deteksi dini melalui manasik kesehatan adalah ketersediaan waktu yang cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jemaah yang memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid).

Karena itu, materi manasik dituntut komprehensif; tidak hanya berisi cek laboratorium, tetapi wajib mengedukasi jemaah mengenai manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga taktik menghindari dehidrasi ekstrem serta infeksi saluran pernapasan selama di Arab Saudi.

“Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. Jemaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit,” jelas legislator PKB tersebut.

Legislator PKB asal NTB mengingatkan agar standardisasi manasik kesehatan ini segera didistribusikan secara masif menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Mahdalena menegaskan, keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jemaah.

“Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik,” pungkasnya. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?