Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia
DPR

Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia

RedaksiBy RedaksiJuli 1, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menekankan pentingnya penguatan aspek keamanan dan kepatuhan data dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

Menurutnya, pengaturan tersebut menjadi fondasi agar pengelolaan data nasional dapat berjalan secara terintegrasi dan tidak disalahgunakan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Bob menjelaskan, substansi utama RUU perlu segera diselesaikan terlebih dahulu sebelum memperkuat pengaturan mengenai keamanan dan kepatuhan data.

“Tinggal bagaimana ada susunan baru nantinya tentang keamanan dan kepatuhan (compliance) data,” ujarnya.

Baca juga:

RUU Satu Data Indonesia Penting untuk Akurasi Kebijakan Negara

Ia mengungkapkan, hasil kunjungan Baleg DPR RI ke Tiongkok bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa pengelolaan pusat data nasional dilakukan melalui dua fungsi utama.

Yakni pelayanan publik dan kebutuhan data bagi pemerintah. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia.

“Ternyata terdapat dua spesifikasi pola kerja daripada pusat data nasional. Yang pertama adalah public service. Yang kedua adalah terkait dengan kebutuhan data atas kelembagaan dan pemerintah,” jelasnya.

Menurut Bob, keberadaan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) sebagai lembaga yang bersifat sentral menjadi penting untuk mengelola interoperabilitas data sekaligus memastikan kepatuhan dalam pemanfaatan data nasional.

“BSDI sebagai badan yang otoritatif, yang sentralis. Karena pada saat terbentuknya interoperabilitas dan berbagi pakai data, maka akan dikumpulkan kepada satu badan yang namanya BSDI,” katanya.

Selain itu, Bob mengingatkan agar tata kelola data nasional tetap berada dalam satu sistem yang kuat sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar kepentingan nasional.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memanfaatkan data ini bukan hanya untuk kepentingan nasional, tetapi hanya kepentingan pragmatisme,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Karena itu, ia menilai penguatan ketentuan mengenai keamanan dan kepatuhan data perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU agar pengelolaan Satu Data Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat.

“Maka seyogyanya kita selesaikan ini, kemudian nanti kita bangun beberapa pasal terkait dengan keamanan dan kepatuhan data,” pungkasnya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?