Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 2026

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » BULD Dorong Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan di Daerah
Peristiwa

BULD Dorong Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan di Daerah

RedaksiBy RedaksiJuni 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Pendidikan Kristen (MPK) dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia. (Foto: DPD RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Berbagai persoalan pendidikan di daerah masih menjadi tugas negara yang perlu mendapatkan perhatian bersama, mulai dari kesenjangan akses dan juga mutu pendidikan hingga dukungan terhadap sekolah-sekolah.

Untuk mendalami persoalan tersebut, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Pendidikan Kristen (MPK) dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia. 

Wakil Ketua BULD DPD RI Abdul Hamid mengatakan konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang layak. Negara bertanggung jawab untuk memastikan layanan pendidikan dapat diakses secara merata dan berkualitas oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Meski berbagai upaya terus dilakukan, masih terdapat sejumlah tantangan di daerah, mulai dari kesenjangan akses dan mutu pendidikan antarwilayah, distribusi tenaga pendidik yang belum merata, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang belum optimal,” ujar Abdul Hamid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Abdul menilai masukan dari berbagai mitra strategis pendidikan penting untuk mendapatkan gambaran mengenai persoalan pendidikan yang dihadapi oleh sekolah di daerah sekaligus menjadi bahan bagi BULD DPD RI dalam mengevaluasi regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Handi Irawan menyoroti perlunya kebijakan dan kesempatan yang berkeadilan khususnya dalam mencapai pendidikan yang layak di sekolah keagamaan di daerah.

“Sekolah swasta atau sekolah berbasis keagamaan tidak menuntut hak istimewa, tetapi kami meminta kesetaraan dan berkeadilan. Terlebih juga di daerah 3T karena keterbatasan geografis, sumber daya manusia, juga turut menghadapi biaya penyelenggaraan pendidikan yang layak yang jauh lebih tinggi karena faktor-faktor tersebut,” ungkap Handi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Majelis Tinggi JSIT Fahmi Zulkarnain menyampaikan bahwa sekolah Islam terpadu juga menghadapi berbagai kendala di daerah seperti proses perizinan dan kesenjangan kesejahteraan. 

“Hambatan yang kami rasakan sebagai sekolah islam terpadu yaitu perizinan yang berbelit, kemudian pemerintah mungkin lebih mementingkan guru-guru sekolah negeri. Hal ini kami dapatkan dari kawan-kawan daerah yaitu guru-guru swasta. Mereka merasa adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta,” tambah Fahmi.
 
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Anggota BULD DPD RI Abraham Liyanto menegaskan bahwa sekolah swasta dan berbasis keagamaan harus dipandang sebagai mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai kompetitor sekolah negeri.

“Sekolah swasta membutuhkan kesetaraan. Cara pandang yang masih membedakan sekolah negeri dan swasta harus diubah. Pemerintah perlu melihat sekolah swasta sebagai mitra karena kontribusinya sangat besar dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat,” kata Abraham.

Ia juga mendorong agar kebijakan pembiayaan pendidikan lebih memperhatikan kondisi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, perhitungan bantuan operasional pendidikan perlu mempertimbangkan tingkat kemahalan IKK wilayah agar sekolah-sekolah di daerah tersebut memperoleh dukungan yang lebih berkeadilan.

Berbagai masukan yang mengemuka dalam RDPU itu akan menjadi bahan bagi BULD DPD RI dalam Ranperda dan Perda di bidang pendidikan, sekaligus memperkuat rekomendasi kebijakan guna mewujudkan layanan pendidikan yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan. (har)

buld abdul hamid Buld dpd DPD mpk dpd
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 2026

Senator Mirah Desak Penertiban Distribusi LPG 3 Kg di Pekat Dompu

Juni 11, 2026
Berita Terkini

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 202622 Views

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 202624 Views

KUHP Baru Beri Instrumen Hukum Lebih Kuat untuk Menindak Mafia Tanah

Juni 13, 202618 Views

Pemerintah Didorong Percepat Pengembangan Energi Nuklir

Juni 13, 202619 Views

Perbesar Dukungan ke Daerah Melalui Program Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi

Juni 13, 202626 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 20264 Views

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 20263 Views

Transformasi Pendidikan Fondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 11, 20263 Views
Pilihan Editor

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

KUHP Baru Beri Instrumen Hukum Lebih Kuat untuk Menindak Mafia Tanah

Juni 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?