Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Tiga Prajurit TNI yang Jadi Pasukan Penjaga Perdamaian UNIFIL Gugur Diserang Israel di Lebanon Selatan
Headline

Tiga Prajurit TNI yang Jadi Pasukan Penjaga Perdamaian UNIFIL Gugur Diserang Israel di Lebanon Selatan

RedaksiBy RedaksiMaret 31, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Tiga anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia yang gugur saat menjalankan tugas di Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Dua prajurit Indonesia yang menjadi anggota pasukan penjaga perdamaian meninggal dunia pada Senin (30/3/206) akibat sebuah “ledakan di pinggir jalan” di Lebanon selatan, kata kepala penjaga perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, mengutip temuan penyelidikan awal.

Dalam pernyataan terpisah, Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) mengatakan ledakan tersebut “berasal dari sumber yang tidak diketahui” dan “menghancurkan” kendaraan para penjaga perdamaian di dekat Bani Hayyan.

Dua prajurit TNI lainnya mengalami cedera akibat serangan tersebut. Salah satunya mengalami luka “parah” akibat ledakan tersebut, kata UNIFIL.

Ini merupakan insiden fatal kedua dalam 24 jam. Seorang prajurit TNI meninggal pada Minggu (29/3/2026) ketika sebuah proyektil, juga dengan asal yang tidak diketahui, meledak di Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan.

Baca juga:

Anis Matta Ingatkan Indonesia akan Hadapi Hari-hari yang Berat ke Depan

Pemerintah menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

“Berkenaan dengan berita gugurnya tiga prajurit TNI kita yang sedang menjalankan tugas sebagai anggota penjaga perdamaian di Lebanon, mewakili Bapak Presiden, tentunya kami pemerintah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya, Selasa (31/3/206).

Mensesneg mengungkapkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah meminta otoritas terkait untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa ini.

“Melalui Menteri Luar Negeri juga kemarin pemerintah telah menyampaikan sikap, termasuk menyayangkan kejadian ini, sekaligus meminta kepada otoritas-otoritas terkait untuk melakukan investigasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan upaya terbaik untuk pemulangan jenazah ketiga prajurit TNI ini. Tiga anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia yang gugur saat menjalankan tugas di Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan.

“Kami juga sebagai Mensesneg telah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk dengan Panglima TNI dalam hal melakukan upaya yang terbaik untuk pemulangan jenazah ketiga prajurit yang gugur, sekaligus memberikan briefing kepada seluruh pasukan dan prajurit yang masih bertugas di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Mensesneg.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam keras insiden ini dan menegaskan bahwa keselamatan pasukan pemelihara perdamaian harus dihormati setiap saat sesuai dengan hukum internasional.

“Pemerintah juga mengecam keras serangan-serangan yang dilakukan Israel di wilayah Lebanon selatan, yang telah mendorong eskalasi dan menyulitkan pelaksanaan mandat UNIFIL sesuai Resolusi 1701 (2006),” ujar Menlu dalam pernyataan tertulisnya melalui akun media sosial @menluri.

Indonesia juga menegaskan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta secara jelas dan akuntabel, sebagai dasar bagi pertanggungjawaban atas insiden ini.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghentikan kekerasan, serta menghormati keselamatan dan pelaksanaan mandat pasukan pemelihara perdamaian PBB,” kata Menlu. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?