Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Paripurna DPR Setujui Friderica Widyasari sebagai Ketua OJK Baru
DPR

Paripurna DPR Setujui Friderica Widyasari sebagai Ketua OJK Baru

RedaksiBy RedaksiMaret 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Rapat Paripurna DPR mensahkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK Peride 2026-2031
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Mahendra Siregar, pada sidang Paripurna yang digelar Kamis (12/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani itu,  DPR menyetujui 5 anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.

Mulanya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Misbakhun mengatakan pihaknya menyepakati 5 calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

Baca juga:

Komisi XI DPR Setujui Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK

“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani usai menyetujui laporan Komisi XI terkait pemilihan anggota DK OJK, Kamis (12/3/2026)

Terpilihnya wanita yang akrab disapa Kiki itu diputuskan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (11/3/2026).

Dalam ujian tersebut, dia mengusung delapan kebijakan prioritas meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi,dan mempercepat pendalaman pasar.

Kemudian, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain Kiki, DPR juga menyetujui penunjukkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua DK OJK. Kemudian Hasan Fawzi, terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Selanjutnya, dua pejabat OJK lain yakni Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK dan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Penunjukkan Anggota DK OJK ditetapkan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan hal teknis dan profesionalitas.

“Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional,” ujar Misbakhun.

Kiki saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mundur beberapa waktu lalu.

Berikut susunan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031:
1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
4. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
5. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?