Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Baleg DPR Targetkan RUU Prioritas Rampung pada Masa Sidang IV 2025–2026
DPR

Baleg DPR Targetkan RUU Prioritas Rampung pada Masa Sidang IV 2025–2026

RedaksiBy RedaksiMaret 11, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menargetkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas dapat diselesaikan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026.

Masa sidang yang berlangsung sejak 10 Maret hingga 21 April 2026 itu diharapkan menjadi momentum untuk mengubah aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses menjadi kebijakan nyata.

“Setelah masa reses untuk menyerap langsung suara rakyat, kita kembali masuk ke masa sidang empat yang menjadi momentum emas untuk mengubah semua aspirasi tersebut menjadi kebijakan nyata yang berpihak dan solutif,” ujar Bob Hasan saat membuka Rapat Pleno Penyusunan Jadwal Acara Rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia mengajak seluruh anggota Baleg memaksimalkan masa sidang tersebut agar lebih produktif dan berdampak bagi kemajuan bangsa.

Baca juga:

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Apalagi, menurutnya, masa sidang ini berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan yang diharapkan menjadi penguat semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai penguat niat dan semangat pengabdian yang lebih membara untuk mengawal amanat rakyat,” kata Bob di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (10/3/2026)

Dalam rapat tersebut, Bob juga mengungkapkan bahwa Baleg DPR menetapkan agenda penyusunan jadwal kegiatan legislasi selama Masa Sidang IV.

Berdasarkan laporan sekretariat, lanjutnya, rapat dihadiri 28 anggota dari delapan fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Tata Tertib DPR RI.

Lebih lanjut, Baleg DPR, paparnya, memiliki sejumlah tugas utama sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, antara lain menyusun RUU usul Baleg atau anggota, melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR, serta melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang.

Adapun pada masa sidang ini, Baleg memprioritaskan sejumlah agenda legislasi, di antaranya penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, serta RUU Masyarakat Hukum Adat.

Selain itu, Baleg juga akan membahas RUU Pengolahan Air Minum dan Sanitasi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig atau pekerja platform digital.

“Kita berharap PPRT bisa tersusun, karena memang tinggal sedikit lagi, terutama terkait Alternative Dispute Resolution yang akan kita bahas bersama,” ujar Bob.

Ia menambahkan, masa sidang ini berlangsung selama 43 hari. Namun waktu efektif akan berkurang karena adanya cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta kebijakan work from anywhere (WFA) dari pemerintah.

Meski demikian, Bob optimistis Baleg DPR tetap dapat memaksimalkan kinerja legislasi dengan strategi penjadwalan yang fleksibel serta pembentukan panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan RUU prioritas.

Perlu diketahui, pada tahun sebelumnya, Baleg DPR mampu menyelesaikan sejumlah RUU hingga masuk tahap pembahasan di komisi terkait. Oleh karena itu, ucapnya, ia berharap kinerja legislasi pada masa sidang kali ini dapat kembali menunjukkan hasil yang optimal.

“Kita sudah mulai memiliki strategi khusus terkait penyusunan program rapat, sehingga setiap RUU yang menjadi prioritas Baleg dapat terlaksana seluruhnya,” pungkasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?