Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Puan Ingatkan Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah dan Perjanjian Transfer Data RI-AS
DPR

Puan Ingatkan Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah dan Perjanjian Transfer Data RI-AS

RedaksiBy RedaksiMaret 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua DPR Puan Maharani menggelar konferensi pers usai Rapat Paripurna masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah isu yang tengah menjadi sorotan publik. Mulai dari antisipasi Indonesia terhadap konflik Timur Tengah, hingga perjanjiaan transfer data antara RI dan Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam pidato pembukaan masa sidang, Puan berbicara soal fungsi dan tugas DPR. Baik dari sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Pada masa persidangan ini DPR RI bersama Pemerintah akan terus melanjutkan penyelesaian agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Undang Undang,” kata Puan.

Baca juga:

Prabowo Ungkap Alasan Gabung Dewan Perdamaian Trump

Puan menyebut Undang-undang dibentuk sebagai instrumen negara dalam memastikan terwujudnya ketertiban umum, tercapainya kesejahteraan rakyat, terjaganya kepentingan publik, serta terbangunnya akuntabilitas penyelenggaraan kekuasaan negara.
 
“DPR RI dan Pemerintah, dalam membentuk suatu Undang-undang, dibutuhkan komitmen yang sama yaitu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, kepentingan sektoral maupun jangka pendek,” jelasnya.

Puan menambahkan, pembentukan Undang-undang tidak dapat semata-mata didasarkan pada pertimbangan popularitas kebijakan atau tekanan opini sesaat.

“Legislasi harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, rasionalitas kebijakan, serta pertimbangan jangka panjang yang ikut mempertimbangkan stabilitas negara, kepastian hukum, dan keberlanjutan,” lanjut Puan.

Puan pun mengingatkan dampak dari konflik geopolitik yang sedang terjadi di Timur Tengah dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi global termasuk perekonomian Indonesia.

“Hal ini akan mempengaruhi harga minyak, harga transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat, rantai perdagangan, pertumbuhan ekonomi, serta ketahanan fiskal dalam menjalankan pembangunan,” papar mantan Menko PMK ini.
 
Dalam situasi perekonomian itu dan pada saat yang sama, Puan mengungkap rakyat masih terus menaruh harapan besar agar negara hadir dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan akses rakyat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan.
 
“Dalam konteks tersebut, maka DPR RI akan memastikan bahwa kemampuan fiskal APBN Tahun Anggaran 2026 tetap dapat menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan rakyat, kesejahteraan rakyat tidak turun kelas,” tegas Puan.
 
“Oleh karena itu politik anggaran Pemerintah harus dapat menjaga ketahanan fiskal yang dapat memastikan bahwa rakyat tetap mendapatkan jalan menuju kesejahteraannya,” sambungnya.

Kesejahteraan yang dimaksud Puan mulai dari bagaimana rakyat mendapat pekerjaan, penghasilannya meningkat, mendapatkan pelayanan umum yang berkualitas.

“Serta merasa aman dan tenteram,” ujar Puan.

Sementara dalam fungsi pengawasan, Puan menyatakan DPR RI akan mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menjalankan Undang-undang dan pembangunan nasional.

Puan lalu merinci sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya.

“Antara lain pelindungan data masyarakat dalam Perjanjian Transfer Data RI-Amerika Serikat, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, serta pasokan, distribusi, dan stabilitas harga pangan menjelang Idul fitri,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagi Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR juga memantau kesiapan transportasi lebaran terkait dengan ketersediaan bahan bakar, keterjangkauan harga moda transportasi, dan infrastruktur.

“Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih, mitigasi penyelenggaraan umroh akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, evaluasi program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pascabencana,” tambah Puan.

DPR pun menyoroti akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin; dan penguatan pengamanan perbatasan guna mencegah kejahatan transnasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
 
“Keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR RI, atas berbagai permasalahan tersebut, merupakan bentuk akuntabilitas konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif,” tegas Puan.

Usai Rapat Paripurna hari ini, DPR mulai memasuki masa persidangan IV Tahun Sidang 2025—2026. Puan mengingatkan anggota dewan untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
 
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanir-rahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025—2026 dimulai sejak hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026 sampai dengan tanggal, 21 April 2026,” katanya.
 
“Kepada Anggota Dewan yang Terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Mari kita jalankan fungsi kedaulatan rakyat ini dengan penuh amanah dan sebaik-baiknya,” tutup Puan. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?