Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI Dorong Perda Koperasi Lebih Adaptif dengan Potensi Daerah
DPD

DPD RI Dorong Perda Koperasi Lebih Adaptif dengan Potensi Daerah

RedaksiBy RedaksiJanuari 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-ewan Perwakilan Daerah RI melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) menegaskan pentingnya pembenahan regulasi daerah terkait pemberdayaan koperasi.

Pemantauan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) menunjukkan masih banyak kebijakan yang belum selaras, bahkan saling tumpang tindih.

Sehingga berpotensi menghambat koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat di daerah.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, dalam rapat BULD DPD RI menekankan bahwa koperasi hanya akan benar-benar menjadi soko guru perekonomian jika didukung kebijakan yang harmonis, baik secara vertikal maupun horizontal.

Menurutnya, regulasi yang terlalu restriktif dan tidak fasilitatif justru memperlambat akselerasi ekonomi masyarakat daerah.

“Koperasi tidak bisa tumbuh optimal jika regulasinya saling bertabrakan. Masih kita temukan irisan dan tumpang tindih aturan, mulai dari aspek keuangan, substansi teknis, hingga kewenangan lintas sektor. Ini harus segera dibenahi,” tegas GKR Hemas, pada rapat dengar pendapat BULD dengan Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Dalam Negeri membahas Pemberdayaan Koperasi, di Gedung DPD RI, Kompeks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

GKR Hemas juga menyoroti tiga fokus utama yang perlu segera diselaraskan, yakni harmonisasi regulasi pusat dan daerah, penguatan prinsip otonomi daerah serta kualitas perda, dan sinergi serta koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan.

Senada dengan itu, Ketua BULD DPD RI Stevanus BAN Liow mengungkapkan bahwa hasil pemantauan BULD melalui anggota DPD RI di 38 provinsi menemukan fakta tidak semua daerah memiliki perda khusus sebagai dasar hukum pemberdayaan koperasi.

Kondisi ini dinilai berisiko melemahkan peran koperasi di daerah.

“Pemerintah perlu mematangkan tata kelola dan sistem sebelum menerbitkan kebijakan Koperasi Merah Putih (KMP). Skema pembiayaannya harus jelas, termasuk pembagian peran antar kementerian, dan Dana Desa sebaiknya tidak dialokasikan untuk KMP,” ujar Stevanus.

BULD DPD RI juga mencatat sejumlah problematika serius, antara lain disharmoni Undang-Undang Perkoperasian dengan berbagai regulasi turunan, seperti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Permenkop Nomor 1 dan 2 Tahun 2025, Permendagri Nomor 13 Tahun 2025, Permenkeu Nomor 81 Tahun 2025, hingga Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025.

Penyeragaman model KMP dinilai belum tentu sesuai dengan potensi dan karakteristik tiap daerah, bahkan berisiko melemahkan prinsip dasar koperasi, termasuk peran rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Pada forum yang sama, sejumlah senator juga menyoroti agar kebijakan Koperasi Merah Putih (KMP) tidak tumpang tindih dengan BUMDes dan mampu memberikan nilai tambah nyata bagi desa.

Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi gerai sembako, tetapi mampu menciptakan multiplier effect bagi ekonomi masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus mencatat semua masukan dari DPD RI dari temuan di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa ide KMP bertujuan untuk mengurangi kemiskinan meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja baru di desa.

Ia menambahkan, Kopeerasi diharapkan bisa meningkatkan kemampuan produksi lokal mencapai kemandirian dan ketahanan pangan, dan menjawab problematika distribusi logistik yang faktual menjadi tantangan hari ini secara geografis.

“Pemerintah melakukan intervensi strategis melalui program ini dan melibatkan banyak kementerian untuk menyelesaikan problematika pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di semua daerah di Indonesia yang sangat kompleks ini,” ujar Panel.

Pada forum rapat ini, BULD DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal harmonisasi regulasi agar koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?