Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Dana Otsus Tak Masuk Daftar Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
DPD

Dana Otsus Tak Masuk Daftar Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

RedaksiBy RedaksiSeptember 3, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tak masuk dalam daftar sasaran efisiensi pada tahun 2026. Filep menilai kebijakan ini tepat diambil dalam merespons kebutuhan dan kekhususan Papua.

“Selaku pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil daerah Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak kena efisiensi tahun depan. Keputusan ini menjawab aspirasi masyarakat yang kami suarakan pada Rapat Paripurna DPD RI Maret lalu. Kami menilai, ini keputusan yang responsif atas masukan, kritik dan aspirasi kami selaku senator dan masyarakat di daerah,” ungkap Filep dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

“Dalam beberapa kali kesempatan saya tegas suarakan pemerintah harus meninjau kembali efisiensi yang berimbas pada pemotongan dana Otsus ini. Karena ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua ke dana Otsus masih sangat besar, terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Filep pun mendukung pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyampaikan pada tahun depan pemerintah akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal.

“Inilah yang saya maksudkan, pemerintah fokus meningkatkan penyerapan dana Otsus agar terealisasi secara maksimal, bukan dengan memotong anggarannya. Kami mendukung langkah ini, mari kita evaluasi bersama, merespons kendala-kendala yang terjadi di lapangan, termasuk misalnya ada penyelewengan harus ditindak tegas. Sebagai mitra pemerintah, DPD RI konsisten dan komitmen mengawal serta mengawasi implementasi Otsus sesuai peruntukannya, sehingga manfaat Otsus dirasakan masyarakat,” tegas Filep.

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma

Senator yang juga pakar hukum Otsus itu pun menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang menindaklanjuti kendala distribusi dan realisasi program Otsus di daerah seperti dokumen syarat salur. Menurutnya, distribusi Otsus yang masih di bawah 50% hingga Juli 2025 juga dapat diperhatikan dan dievaluasi dalam rangka percepatan penyaluran.

“Kami mendukung responsivitas pemerintah terkait syarat salur ini, sehingga pemerintah sensitif terhadap persoalan teknis di lapangan. Langkah Menkeu untuk mempercepat proses pembuatan dokumen syarat salur dan mempererat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri kami harapkan akan berdampak baik untuk mempercepat distribusi pada tahun depan,” kata Ketua Timsus Otsus itu.

“Dari langkah tindaklanjut ini, kami juga konsisten mengawal realisasi Otsus untuk menjawab masalah-masalah di Papua seperti angka putus sekolah, kekurangan guru dan nakes, tingginya angka pengangguran, masalah infrastruktur, stunting dan sanitasi dan lain sebagainya,” kata Filep.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memasukkan dana Otsus ke dalam sasaran efisiensi anggaran pada 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (3/9/2025).

Ia menuturkan, pada RAPBN 2026, dana yang diperuntukkan bagi Provinsi Aceh dan Papua ini dialokasikan sebesar Rp 13,14 triliun, turun dibandingkan alokasi tahun ini sebesar Rp 17,52 triliun.

Dengan rincian, dana otsus untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,41 triliun, dana otsus Provinsi Aceh sebesar Rp 3,73 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 1 triliun. Pada 2026, dana Otsus sebesar Rp 13,1 triliun tidak termasuk yang akan diefisienkan.

Dalam bahan paparannya, dana otsus tahun depan akan digunakan untuk beasiswa, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur, pengadaan sarana internet dan listrik dan pembangunan sanitasi lingkungan. Sebaliknya, ia menekankan pada tahun depan pemerintah justru akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal. (*)

DPD RI Efisiensi Otsus Papua Pemerintah
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ketua DPD RI Dianugerahi Doktor Honoris Causa dari Korea Maritime & Ocean University

April 1, 2026

Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Presiden Prabowo Rayakan Idul Fitri Bersama Korban Banjir Sumatera

Maret 21, 2026

Imbau Semua Pihak Tahan Diri di Tengah Eskalasi Konflik Global, Ketua DPD RI: Saatnya Rayakan Lebaran

Maret 19, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?