Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Relawan Ojol Kecewa Aksi AMPB Bubar Dari DPR Usai Bertemu Pimpinan DPR

Agustus 28, 2026

PKB Dukung Semua Calon Ketua Umum PBNU

Agustus 28, 2026

Komisi XI DPR Setujui Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Agustus 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Perampasan Aset Harus Dirancang Secara Hati-hati karena Menyangkut Hukum
DPR

RUU Perampasan Aset Harus Dirancang Secara Hati-hati karena Menyangkut Hukum

RedaksiBy RedaksiSeptember 3, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua Badan Legislasi atau (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id, WAKIL Ketua Badan Legislasi atau (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan berhati-hati dalam menyusun Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Ia juga menegaskan pihaknya akan memaksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset guna merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.

“Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga,” kata Sturman, dalam keterangan persnya, Rabu, (3/9/2025).

Ia pun mengatakan, Baleg DPR akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut, agar undang-undang yang dibentuk nantinya tidak jauh dari pemahaman masyarakat.

“Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut materi yang pernah disiapkan sebelumnya memiliki kekurangan.

Ia berharap RUU Perampasan Aset itu nantinya tidak salah sasaran. Maka dari itu, dia menegaskan DPR perlu berhati-hati. “Jangan sampai orang-orang yang nggak perlu dirampas asetnya, itu dirampas,” kata dia.

Meski demikian, Sturman menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana. Sehingga, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.

“Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati,” katanya menambahkan. (*)

DPR RI Perampasan Aset RUU
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Agustus 28, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026
Berita Terkini

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Pertama LCC Empat Pilar MPR 2026

Agustus 28, 20260 Views

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

Agustus 28, 20260 Views

Pemerintah Indonesia Desak OKI Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorisme

Agustus 28, 20260 Views

Bima Arya Sebut Para Kepala Daerah sebagai Petarung Siap Hadapi Berbagai Tantangan

Agustus 28, 20260 Views

PKB Dukung Semua Calon Ketua Umum PBNU

Agustus 28, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026117 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Pertama LCC Empat Pilar MPR 2026

Agustus 28, 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

Agustus 28, 2026

Pemerintah Indonesia Desak OKI Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorisme

Agustus 28, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?