Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hadiri Annual Meeting Idepreneurs, Sultan: Harus Berdampak Nyata Hingga ke Desa dan Pesisir

Februari 7, 2026

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional

Oktober 13, 2026

Sukamta: Serangan Siber di Jepang Jadi Peringatan Bagi Indonesia

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Perampasan Aset Harus Dirancang Secara Hati-hati karena Menyangkut Hukum
DPR

RUU Perampasan Aset Harus Dirancang Secara Hati-hati karena Menyangkut Hukum

RedaksiBy RedaksiSeptember 3, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua Badan Legislasi atau (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id, WAKIL Ketua Badan Legislasi atau (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan berhati-hati dalam menyusun Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Ia juga menegaskan pihaknya akan memaksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset guna merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.

“Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga,” kata Sturman, dalam keterangan persnya, Rabu, (3/9/2025).

Ia pun mengatakan, Baleg DPR akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut, agar undang-undang yang dibentuk nantinya tidak jauh dari pemahaman masyarakat.

“Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut materi yang pernah disiapkan sebelumnya memiliki kekurangan.

Ia berharap RUU Perampasan Aset itu nantinya tidak salah sasaran. Maka dari itu, dia menegaskan DPR perlu berhati-hati. “Jangan sampai orang-orang yang nggak perlu dirampas asetnya, itu dirampas,” kata dia.

Meski demikian, Sturman menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana. Sehingga, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.

“Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati,” katanya menambahkan. (*)

DPR RI Perampasan Aset RUU
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional

Oktober 13, 2026

Sukamta: Serangan Siber di Jepang Jadi Peringatan Bagi Indonesia

Oktober 13, 2026

Kementerian PU Harus Bergerak Cepat Tangani Kekeringan Di Daerah-Daerah 

Oktober 12, 2026
Berita Terkini

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional

Oktober 13, 20261 Views

MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Pariwisata Indonesia 

Oktober 13, 20260 Views

Sukamta: Serangan Siber di Jepang Jadi Peringatan Bagi Indonesia

Oktober 13, 20261 Views

Fraksi PKS DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

Oktober 13, 20260 Views

Kementerian PU Harus Bergerak Cepat Tangani Kekeringan Di Daerah-Daerah 

Oktober 12, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20267 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional

Oktober 13, 2026

MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Pariwisata Indonesia 

Oktober 13, 2026

Sukamta: Serangan Siber di Jepang Jadi Peringatan Bagi Indonesia

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?