Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 2026

KH Syukron Ma’mun Berpulang Ke Rahmatullah Di Usia 84 Tahun

Oktober 18, 2026

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi XII DPR Terima Masukan Publik Terkait Pemilihan Calon Ketua dan Anggota BPH Migas Periode 2025-2029
DPR

Komisi XII DPR Terima Masukan Publik Terkait Pemilihan Calon Ketua dan Anggota BPH Migas Periode 2025-2029

RedaksiBy RedaksiSeptember 2, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MaraParlemen.id – Komisi XII DPR RI membuka seluas-luasnya ruang partisipasi publik dalam proses pemilihan dan penetapan Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029. Pemilihan dan penetapan calon dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 9 September 2025 mendatang.

Dalam surat yang ditandatangani per 29 Agustus 2025, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan ini dijalankan dengan mengedepankan asas keterbukaan dan transparansi publik sebagaimana mandat konstitusi. Ia menilai, keterlibatan masyarakat akan memperkuat legitimasi calon yang nantinya dipercaya mengemban tugas di BPH Migas.

“Komisi XII DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, baik berupa tanggapan, aspirasi, maupun catatan terhadap nama-nama calon yang sudah disampaikan Presiden RI. Semua proses ini harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bambang di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Bambang menjelaskan, proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Republik Indonesia Nomor: R-41/Pres/07/2025 tentang Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029. Surat tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 25 Agustus 2025, yang menugaskan Komisi XII DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan untuk memproses lebih lanjut daftar nama calon.

Adapun nama-nama calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas yang diusulkan Presiden dan akan dibahas di Komisi XII DPR RI adalah sebagai berikut:

Abdul Halim
Alimuddin Baso
Arief Nurzaman
Arief Wardono
Bambang Hermanto
Bambang Utoro
Baskara Agung Wibawa
Dwi Anggoro Ismukurnianto
Eman Salman Arief
Erika Retnowati
Fathul Nugroho
Harya Adityawarman
Hasbi Anshory
Mustafid Gunawan
Sahat Purba
Senda Hurmuzan Kanam
Sutrisno
Wahyudi Anas

Menurut Bambang, nama-nama calon tersebut akan melalui tahapan pemilihan di Komisi XII DPR RI yang dilakukan secara terbuka. Masyarakat, lanjutnya, dapat menyampaikan masukan tertulis terkait para calon tersebut kepada Sekretariat Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Lantai 1, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, atau melalui e-mail resmi set_komisi12@dpr.go.id.

“Partisipasi publik menjadi kunci dalam memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang layak untuk mengelola hajat hidup orang banyak di sektor hilir migas,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menekankan, BPH Migas memegang peranan strategis dalam pengaturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak dan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa. Oleh karena itu, proses pemilihan calon anggota komite tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus benar-benar mampu menghadirkan figur yang mampu menjaga kepentingan nasional di bidang energi.

“Energi adalah sektor vital. Masyarakat tentu berharap figur-figur yang terpilih di BPH Migas mampu bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Itu sebabnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan sangat kami dorong,” pungkas Bambang. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Oktober 18, 2026

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 2026

DPR Minta Kemenhut Bergerak Cepat, Karhutla Makin Meluas

Oktober 17, 2026
Berita Terkini

Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla Di Instagram

Oktober 18, 20260 Views

Survei Parameter Politik Indonesia 65,4% Puas Kinerja Pemerintah

Oktober 18, 20260 Views

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 313 Masih Diproses

Oktober 18, 20260 Views

Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Oktober 18, 20261 Views

Menkes : Bahaya Asap Karhutla Pada Kelompok Rentan

Oktober 18, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 20268 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20267 Views
Pilihan Editor

Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla Di Instagram

Oktober 18, 2026

Survei Parameter Politik Indonesia 65,4% Puas Kinerja Pemerintah

Oktober 18, 2026

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 313 Masih Diproses

Oktober 18, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?