Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur
Nasional

Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

RedaksiBy RedaksiAgustus 31, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang dilakukan korps bhayangkara terhadap para demonstran. Senior Advisor GUSDURian, Savic Ali, menegaskan bahwa Kapolri seharusnya mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik atas kegagalan tersebut.

“Di banyak negara, pejabat yang gagal bertanggung jawab memilih mundur. Itu akan menjadi teladan yang baik bagi bangsa ini,” tegas Savic dalam Konferensi Pers GUSDURian di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Savic, mundurnya seorang pimpinan jika tak mampu menjaga keamanan nasional, maka akan menjadi contoh yang baik. “Tetapi kalau tidak, berarti harus ada pergantian kepemimpinan. Kita tidak bisa berharap ada perubahan kalau tidak ada yang berubah dari dalam kepolisian,” tambahnya.

Ia menekankan, demonstrasi yang terus berulang sejak beberapa tahun terakhir tidak menunjukkan adanya perbaikan sikap dari institusi kepolisian. Kekerasan aparat, termasuk kasus penabrakan dan pelindasan demonstran oleh kendaraan polisi yang sempat viral, disebut sebagai bukti hilangnya sense of reality pejabat publik terhadap penderitaan warga.

Selain menuntut pengunduran diri Kapolri, Savic juga menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan kesenjangan sosial yang sangat lebar.

“Dari awal isu ini adalah keadilan dan kesenjangan. Kalau keberpihakan muncul, demonstran akan lebih mendengar tokoh agama yang membersamai mereka, bukan pejabat yang arogan dan abai,” kata mantan aktivis 1998 tersebut.

Meski begitu, Savic mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi tindakan anarkis seperti pembakaran dan penjarahan dan menekankan, bahwa seruan menahan diri juga harus ditujukan pada pejabat publik dan aparat bersenjata, bukan hanya kepada demonstran.

Savic juga mengkritik pernyataan Presiden yang menyerukan penindakan tegas terhadap demo anarkis, menurutnya pernyataan itu bisa menjadi sinyal pembenaran kekerasan aparat terhadap aksi yang sebenarnya damai.

“Secara normatif tidak salah, tapi di lapangan sering kali gas air mata ditembakkan sebelum ada kerusakan. Itu membuat demonstrasi bergeser menjadi rusuh. Kalau seruan hanya diarahkan pada rakyat yang marah, itu tidak efektif dan menimbulkan rasa ketidakadilan,” jelasnya.

Savic menegaskan perlunya melihat akar persoalan, bukan hanya gejala di permukaan. Sebab aksi protes merupakan hak konstitusional rakyat untuk menyuarakan ketidakadilan dan pejabat publik seharusnya merespons dengan kebijakan yang berpihak, bukan dengan represifitas.

Savic mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap situasi yang berkembang di berbagai kota, terutama dengan adanya kelompok-kelompok yang tampak terorganisir sejak tengah malam. Ia menekankan agar warga tidak ikut-ikutan, bahkan sekadar menonton, karena berpotensi membelokkan tujuan utama protes.

Meski menyerukan perdamaian, Savic mengingatkan bahwa seruan tersebut juga harus diarahkan kepada pihak yang memiliki kekuasaan lebih besar, bukan hanya masyarakat.

“Sejak awal isunya adalah keadilan, kesenjangan, dan protes terhadap kekerasan. Itu artinya ada korban dan ada pelaku. Kalau seruan hanya ditujukan pada korban yang sedang melampiaskan amarahnya, itu tidak efektif,” tegasnya.

Menurut Savic, pihak yang patut dimintai tanggung jawab justru adalah para anggota DPR dan aparat keamanan. “Yang salah duluan adalah DPR yang menaikkan tunjangan begitu besar, ditambah pernyataan-pernyataan arogan. Lalu kita juga menyaksikan aparat bertindak represif, bahkan terang-terangan melindas orang yang sudah terjatuh. Itu disaksikan oleh seluruh rakyat republik ini,” pungkasnya. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 20262 Views

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20265 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20266 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026116 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?