Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Pariwisata Jadi Langkah Strategis Atasi Tantangan di Sektor Pariwisata Indonesia
DPR

RUU Pariwisata Jadi Langkah Strategis Atasi Tantangan di Sektor Pariwisata Indonesia

RedaksiBy RedaksiJuli 30, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Forum legislasi bertajuk 'RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan', di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Panja RUU Kepariwisataan Chusnunia Chalim menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata adalah langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi sektor pariwisata Indonesia.

Ia menyebut beberapa hal krusial yang menjadi landasan penyusunan RUU Pariwisata. Karena perkembangan sektor pariwisata memerlukan regulasi yang adaptif.

Hal itu disampaikan Chusnunia Chalim dalam forum legislasi bertajuk ‘RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan’, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“RUU ini kita buat karena tentunya adanya banyak perkembangan di bidang pariwisata. Membutuhkan aturan juga yang menyesuaikan dari perkembangan tersebut,” ujarnya.

Chusnunia mengakui Indonesia masih tertinggal dalam persaingan sektor pariwisata di tingkat global bahkan Asia Tenggara. Meski Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa.

“Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan kunjungan wisatawan mancanegara,” ujarnya.

Politikus PKB ini membandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia yang angka kunjungan wisman-nya lebih tinggi, meskipun wisatawan domestik Indonesia menunjukkan angka yang konsisten tinggi.

Chusnunia memaparkan sejumlah isu inti yang dibahas dalam RUU pariwisata. RUU ini berupaya menciptakan pengaturan yang lebih sehat dan produktif, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam industri.

“Pembahasan mencakup pengelolaan, pengembangan daya tarik wisata, penyediaan sarana dan prasarana (serta penanggung jawabnya), pemberdayaan masyarakat lokal, jenis kegiatan kreatif, serta aspek kenyamanan dan keamanan wisatawan,” katanya.

Ia menekankan bahwa meskipun Indonesia memiliki modal dasar yang kuat dalam pariwisata, promosi dan pemasaran yang tepat masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Kalau tidak didukung dengan promosi atau pemasaran wisata yang tepat, bisa saja seperti ini yang kita dapatkan, kita masih perlu mengejar ketertinggalan kita,” imbuhnya.

RUU Pariwisata juga membahas penguatan lembaga yang sudah ada agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan manajemen destinasi.

Chusnunia mencontohkan beberapa negara seperti Jepang dan Korea yang memiliki badan pariwisata tersendiri yang lebih spesifik.

“Pembahasan juga fokus pada pendidikan untuk menghasilkan tenaga atau sumber daya manusia berkualitas di bidang pariwisata,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari F-PKB ini juga menjelaskan bahwa diplomasi pariwisata atau budaya juga menjadi pembahasan dalam RUU ini.

“Isu ini menjadi salah satu poin tersendiri yang dinamis dibahas, dengan harapan lebih banyak pada diplomasi budaya,” pungkasnya.

Anggota Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pihaknya tengah menuntaskan pembahasan RUU Kepariwisataan yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.

Ia mengajak masyarakat luas untuk memberikan masukan agar regulasi tersebut lebih komprehensif.

“Kemarin saya diminta menjadi pembicara di forum yang mulia ini untuk membahas isu-isu krusial terkait RUU Kepariwisataan. Saya sebenarnya lebih senang bisa hadir langsung, karena ini bukan pertama kali saya diundang sebagai narasumber,” ujar Saleh.

Saleh menjelaskan, RUU Kepariwisataan sejatinya telah dibahas pada periode lalu oleh Komisi X DPR. Namun, proses pembahasan tidak tuntas karena keterbatasan waktu.

“Pasal-pasalnya sebenarnya sudah hampir selesai, tetapi periode lalu keburu berakhir. Maka, pada awal periode ini, RUU tersebut kembali diusulkan untuk dilanjutkan pembahasannya,” jelasnya.

DPR RUU Kepariwiisataan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 20262 Views

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20265 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20266 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026116 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?