Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Fraksi-fraksi di DPR Lakukan Simulasi Model Sistem Pemilu dan Pilkada pada 2029
DPR

Fraksi-fraksi di DPR Lakukan Simulasi Model Sistem Pemilu dan Pilkada pada 2029

RedaksiBy RedaksiJuli 28, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji dan melakukan simulasi terhadap sejumlah usulan dan keputusan model pelaksanaan pemilu dan pilkada pada 2029 mendatang.

Dasco mengatakan partai-partai belum menyatakan keputusan apapun secara resmi. Menurut dia, semua sikap fraksi akan diputuskan secara bersama pada waktunya.

“Saat ini simulasi-simulasi tentang pemilu maupun pilkada sudah dilakukan oleh masing-masing partai,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (28/7/2025).

Dasco mengatakan pada waktunya setiap fraksi di DPR akan mengatakan sikap mereka. Bukan hanya soal usulan agar pilkada lewat DPRD, namun juga atas putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu.

“Nah mungkin nanti hasilnya seperti apa masing-masing partai nanti akan memaparkan apa yang sudah dirancang oleh partai masing-masing,” kata dia.

“Sehingga nanti baru sama-sama kita akan putuskan dengan ketentuan dan aturan yang akan dibuat dalam menghadapi pilkada maupun pemilu,” imbuh Dasco.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai pilkada oleh DPRD pada 2029 sulit untuk diwujudkan buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu.

Menurut dia, MK lewat perkara nomor 135/2025 telah memerintahkan bahwa pilkada dan DPRD digelar bersamaan dua tahun atau 2,5 tahun setelah pelantikan DPR.

“MK menjelaskan bahwa pilkada dan DPRD itu berlangsung bersama-sama. Sehingga kemungkinan untuk dipilih secara tertutup itu menjadi tidak ada,” kata Dede.

Meski begitu, Dede mengatakan saat ini Komisi II DPR masih mengkaji usulan tersebut. Begitu pula dengan fraksi-fraksi di DPR. Sebab, di lain sisi, putusan MK juga dinilai telah melangkahi wewenang.

Dia meminta publik menunggu hingga pemerintah maupun DPR menyepakati keputusan bersama. Namun, Dede tak menampik demokrasi pada prinsipnya bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung alias tertutup lewat DPRD.

Menurut dia, semua itu harus tetap mempertimbangkan kebaikan buat masyarakat, serta untuk menekan praktik politik transaksional atau money politics pemilu.

Sebab, boleh jadi pilkada tertutup menyebabkan angka politik uang atau money politics semakin tinggi.

“Kita tunggu saja apapun keputusan akhir yang nanti dibuat, prinsipnya demokratis itu bisa terbuka dan tertutup. Tapi mana yang paling memberikan manfaat buat rakyatnya. Dan juga mencegah terjadinya money politics, yang mungkin malah lebih tinggi,” kata Dede.

“Kami dari Demokrat masih belum bisa memutuskan, kita masih mengkaji semua masukan-masukan setelah itu kita lihat manfaat terbesar bagi bangsa, dan negara, dan tentunya rakyat Indonesia,” imbuhnya. (*)

DPR Komisi II DPR Pilkada
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?