MataParlemen.id-Menteri Sekretaris (Mensesneg) Negara, Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri dan dokumen data-data pendukung.
Dia mengatakan Presiden Prabowo pun memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung tersebut.
“Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat,” katanya.
Pemerintah menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Sumatera Utara (Sumut) kini kembali masuk dalam wilayah Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusannya yang memasukkan kembali 4 pulau masuk dalam wilayah Aceh.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada masalah antara Provinsi Aceh dan Sumut. Provinsi Aceh mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo,” tegas Muzakir Manaf.
Ia berharap polemik empat pulau sudah tidak ada masalah lagi. “Mudah-mudahan sudah clear, tidak ada masalah lagi. Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, baik itu bagi Aceh dan Sumut,” ujarnya.
Sedangkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan, menerima keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang masuk ke wilayah Aceh.
ia pun berpesan kepada warga Sumut untuk menerima keputusan itu dan menghindari hasutan yang membawa pada perseteruan antarwilayah.
“Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apa pun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumut itu dihentikan,” ujar Bobby.
Bobby mengatakan, pembahasan tentang batas wilayah sudah dimulai sejak tahun 1992 ketika ia masih berusia satu tahun.
Namun, kini ia yang menandatangani keputusan soal batas wilayah sekaligus ikut menetapkan empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh.
“Batas wilayah sudah dimulai 1992, itu umur saya baru satu tahun. (Pada) 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, 2020 saya Wali Kota Medan dan baru ini 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan bahwa 4 pulau ini masuk ke Aceh,” ujar Bobby.
Dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Konferensi pers dilalukan usai rapat pengambilan keputusan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo via zoom meeting karena sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, menuju Rusia.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. (*)


