Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Yenny Wahid : Muktamar NU Bukan Ajang Berebut Kekuasaan
Peristiwa

Yenny Wahid : Muktamar NU Bukan Ajang Berebut Kekuasaan

RedaksiBy RedaksiAgustus 20, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, berharap Muktamar ke-35 NU  27-31 Agustus di Ponpes Tambakberas Jombang bisa menjadi momentum untuk tata kelola organisasi yang lebih sehat, solid dan inklusif. Sebab Muktamar NU bukan ajang kontestasi pragmatis untuk berebut kekuasaan.

“Jangan sampai muktamar hanya menghasilkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah muktamar seluruh warga NU bisa kembali berjalan bersama,” ujar Yenny Wahid kepada wartawan di Jombang.

Yenny Wahid mengingatkan kepada seluruh elemen pengurus dan peserta muktamar untuk tidak terjebak  dalam kontestasi pragmatis perebutan kekuasaan. Siapapun yang terpilih memimpin PBNU memiliki beban dan pekerjaan rumah besar untuk merangkul kembali seluruh kelompok.

“Siapa pun yang akan memenangkan, akan terpilih, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian,” kata Yenny.

Agenda mendesak yang wajib dikerjakan kepengurusan PBNU mendatang adalah melakukan proses konsolidasi dan rekonsiliasi total. Dengan demikian akan mengembalikan soliditas jam’iyah serta meredakan berbagai gesekan internal, baik di tingkat pusat hingga daerah.

Menurut Yenny, upaya penyembuhan dinamika internal  tidak boleh dibangun di atas dasar kepentingan kelompok atau faksi tertentu. Seluruh pilar NU diimbau kembali menjadikan asas dan warisan spiritual para pendiri (muassis) sebagai pijakan utama perjuangan.

Salah satu yang terpenting adalah menghidupkan kembali semangat Khittah NU serta menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman dasar organisasi. 

“Mengembalikan NU kembali ke khitahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti,” tegas Yenny.

Qanun Asasi merupakan rumusan naskah dasar karya Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1926 yang menjadi fondasi perjuangan keagamaan, sosial, dan kebangsaan NU. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 2026

Tiket Final FIFA ASEAN CUP Indonesia Vs Thailand Terjual 67 Ribu

Oktober 4, 2026

MUI : Wacana Penyediaan Alat bantu Seks Warga Binaan Di Lapas Haram

Oktober 4, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?