Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Usia Penyelenggara Pemilu Digugat ke MK, Ujang Bey: Kita Serahkan ke MK
DPR

Usia Penyelenggara Pemilu Digugat ke MK, Ujang Bey: Kita Serahkan ke MK

RedaksiBy RedaksiJanuari 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR, Ujang Bey mengatakan, gugatan terkait batas usia penyelenggara pemilu merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengujinya.

“Gugatan tersebut kita serahkan kepada MK untuk diuji. Sebagai warga negara, setiap orang berhak mengajukan judicial review ke MK. Setiap gugatan tentu memiliki landasan hukum dan cara berpikir tertentu. Kita lihat saja nanti bagaimana putusan MK ke depan,” ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Menurut Ujang, setiap penetapan batas usia pasti memiliki alasan tersendiri, baik dari sisi kematangan, pengalaman, maupun pertimbangan lainnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi pihak penggugat yang mengusulkan batas minimal usia calon anggota KPU dan Bawaslu menjadi 35 tahun.

“Penggugat tentu memiliki dasar hukum dan argumentasi sendiri dalam mengajukan batas usia tersebut. Dalam persidangan nanti akan ada dialektika dan perdebatan dengan argumen masing-masing pihak. Pada akhirnya, semua bergantung pada keyakinan para hakim MK, apakah gugatan tersebut diterima atau ditolak,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila gugatan tersebut dikabulkan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul gugatan-gugatan serupa dengan usulan batas usia yang berbeda, misalnya diturunkan menjadi 30 tahun, dengan alasan dan pertimbangan tertentu yang dianggap layak untuk diakomodasi.

Namun demikian, Ujang menekankan bahwa yang terpenting bagi Komisi II DPR adalah pengalaman teknis kepemiluan calon penyelenggara pemilu.

“Pengalaman teknis perlu dijadikan rujukan utama, karena anggota KPU dan Bawaslu harus mampu menerjemahkan aturan di lapangan secara tepat, berdasarkan pengalaman serta dinamika kepemiluan yang pernah mereka hadapi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, syarat usia penyelenggara digugat ke MK. Permohonan Nomor 18/PUU-XXIV/2026 ini diajukan E’eng Wicaksono (Pemohon I) dan Suardi Soamole (Pemohon II). Para Pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 21 ayat (1) huruf b dan Pasal 117 ayat (1) huruf b UU Pemilu yang mengatur syarat usia paling rendah 40 tahun pada saat pendaftaran bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20265 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20261 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?