Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » TePi Kecam Brutalitas Aparat Kepolisian dan Desak Reformasi Kepolisian
Nasional

TePi Kecam Brutalitas Aparat Kepolisian dan Desak Reformasi Kepolisian

RedaksiBy RedaksiAgustus 29, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Aksi unjuk rasa massa pasca tewas driver ojol Affan Kurniawan dilindas kendaran rantis Brimob semakin meluas (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Sejak awal pekan ini, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan keresahan dan aspirasi rakyat. Aksi massa ini awalnya dipicu oleh tunjangan fantastis yang diberikan kepada anggota DPR RI dan respon serta prilaku beberapa anggota DPR yang cenderung melecehkan rakyat.

Namun, aksi yang sah secara konstitusional tersebut justru direspons dengan tindakan represif aparat kepolisian. Puncaknya, tindakan brutal aparat kepolisan itu menelan korban jiwa: seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang tewas setelah ditabrak secara keji oleh kendaraan taktis Brimob. Video peristiwa tragis ini telah beredar luas di media sosial.

Perlu ditegaskan, Affan bukanlah peserta aksi, melainkan sedang menjalankan tugasnya mengantar pesanan konsumen. Ia kehilangan nyawa akibat tindakan aparat yang semestinya melindungi, namun justru bertindak sewenang-wenang.

“Komite Pemilih Indonesia mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang kembali menampilkan wajah otoritarian, jauh dari prinsip demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap martabat warga negara. Insiden ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola panjang tindakan represif kepolisian terhadap gerakan rakyat. Situasi ini semakin menegaskan bahwa kepolisian kian arogan dan gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” demikian Jeirry Sumampow
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Dengan demikian, Komite Pemilih Indonesia menilai sudah saatnya dilakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Salah satu langkah mendesak adalah menempatkan kepolisian di bawah lembaga atau kementerian yang relevan, bukan lagi langsung di bawah Presiden.

Penempatan langsung di bawah Presiden terbukti hanya memperkuat karakter kepolisian sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen negara yang berpihak pada rakyat.

Lebih jauh, tragedi yang menimpa Affan Kurniawan memperlihatkan betapa demokrasi Indonesia berada dalam kondisi kritis. “DPR, yang semestinya menjadi representasi rakyat, justru memperlihatkan sikap abai dan tidak peka terhadap penderitaan masyarakat.

Alih-alih merasakan kesulitan rakyat, para anggota DPR hidup bergelimang fasilitas dan tunjangan fantastis, sebuah sikap elitis yang mencederai rasa keadilan publik dan mengkhianati esensi demokrasi,” jelas.Jeirry.

Hal serupa juga lanjut Jeirry, tampak dalam berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo yang lebih menguntungkan elit kekuasaan dan para pejabat daripada rakyat.

Dengan dalih efisiensi, rakyat diminta berhemat, sementara para pejabat justru menikmati fasilitas dan tunjangan berlebihan. Kebijakan semacam ini hanya memperlebar jurang ketidakadilan sosial dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap negara.

Komite Pemilih Indonesia menegaskan, dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan, permintaan maaf dari kepolisian dan pemerintah memang patut dihargai, namun jelas tidak memadai. Permintaan maaf harus disertai langkah nyata berupa evaluasi menyeluruh, penindakan tegas terhadap pelaku, serta perubahan kebijakan yang mendasar agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

“Pola lama di mana permintaan maaf dijadikan tameng tanpa ada perbaikan nyata harus segera dihentikan. Yang diperlukan adalah perubahan sikap, kebijakan, dan reformasi kelembagaan secara substansial,” tambah Jeirry.

“Brutalitas aparat, sikap elitis DPR, dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat adalah alarm keras bahwa demokrasi Indonesia berada pada jalur yang salah. Jika tidak segera dilakukan koreksi, maka masa depan demokrasi nasional akan semakin suram. Tragedi Affan Kurniawan harus menjadi momentum bersama untuk menuntut perubahan nyata,” ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, Komite Pemilih Indonesia menyerukan:

  1. Dilakukan investigasi independen atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan serta mengadili pelaku melalui pengadilan terbuka.
  2. Segera melaksanakan reformasi kelembagaan kepolisian, termasuk menempatkan Polri di bawah lembaga atau kementerian yang relevan.
  3. DPR dan Pemerintah menghentikan gaya hidup mewah di tengah penderitaan rakyat—cabut seluruh bentuk tunjangan fantastis yang melukai rasa keadilan publik.
  4. Pemerintah menghentikan kebijakan yang berpihak pada elit dan pejabat, serta mengembalikan orientasi kebijakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
  5. Mewujudkan demokrasi yang substansial, di mana negara hadir untuk melindungi, menghormati, dan melayani rakyat. (*)
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?