MataParlemen.id– Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka, menilai pengesahan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) membawa sejumlah perubahan substansial yang penting. Satu dari 11 poin perubahan paling krusial, menurutnya, adalah penegasan bahwa direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN merupakan penyelenggara negara. Hal itu disampaikannya dalam Forum … Lanjutkan membaca Status Dikembalikan Jadi Penyelenggara Negara, Direksi & Komisaris BUMN Bisa Diaudit BPK dan Ditangkap KPK
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan