Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 2026

KH Syukron Ma’mun Berpulang Ke Rahmatullah Di Usia 84 Tahun

Oktober 18, 2026

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Soal Desakan PBB Demo Rusuh, Komisi I DPR Pastikan Penanganan HAM Ikuti Proses Hukum di Indonesia
DPR

Soal Desakan PBB Demo Rusuh, Komisi I DPR Pastikan Penanganan HAM Ikuti Proses Hukum di Indonesia

RedaksiBy RedaksiSeptember 3, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Menyusul demonstrasi masif yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir, DPR RI menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akan ditangani melalui mekanisme hukum nasional. Pernyataan ini menjadi respon atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menjalankan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran, maka proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menanggapi kritik bahwa DPR RI belum menemui langsung para demonstran, Dave menegaskan lembaga legislatif selalu terbuka terhadap aspirasi rakyat. Ia menyebut DPR memiliki mekanisme tersendiri dalam menyerap aspirasi, termasuk melalui dialog dengan kelompok masyarakat yang menyampaikan tuntutannya.

“Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun,” tambah Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Barat VIII.

Dave menyebut DPR akan terus mengawasi proses penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang menjadi perhatian lembaga internasional. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan tetap harus berlandaskan kedaulatan hukum Indonesia. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Oktober 18, 2026

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 2026

DPR Minta Kemenhut Bergerak Cepat, Karhutla Makin Meluas

Oktober 17, 2026
Berita Terkini

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 313 Masih Diproses

Oktober 18, 20260 Views

Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Oktober 18, 20261 Views

Menkes : Bahaya Asap Karhutla Pada Kelompok Rentan

Oktober 18, 20260 Views

Forum Pemred Kampanyekan Jurnalisme Berkualitas

Oktober 18, 20260 Views

KH Syukron Ma’mun Berpulang Ke Rahmatullah Di Usia 84 Tahun

Oktober 18, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 20268 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20267 Views
Pilihan Editor

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 313 Masih Diproses

Oktober 18, 2026

Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Oktober 18, 2026

Menkes : Bahaya Asap Karhutla Pada Kelompok Rentan

Oktober 18, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?