MataParlemen.id- Anggota DPD RI, Andi Waris Halid, menggelar rapat inventarisasi pengawasan Undang-Undang Pangan bersama perangkat daerah, BUMN pangan, penyuluh pertanian, dan akademisi di Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Koordinator Penyuluh Pertanian, perwakilan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kemudian akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Negeri Makassar, dan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Makassar. Sedangkan, Andi Waris Halid didampingi Kepala Kantor DPD RI Sulawesi Selatan, Drs. Sangkala.

Dalam siaran pers yang diterima, Kamis (26/2/2026) menyebutkan rapat berlangsung khitmad. Dalam rapat yang berkembang,

Baca juga:

Kemal Redindo Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan memaparkan bahwa secara umum stok pangan Sulawesi Selatan berada pada kondisi aman dan surplus untuk komoditas utama seperti beras, telur, dan bawang merah.

Namun, ketergantungan pada komoditas impor seperti kedelai dan bawang putih masih menjadi titik lemah ketahanan pangan daerah.

Dinas juga menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban cadangan pangan oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota sebagaimana mandat Undang-Undang, khususnya untuk kebutuhan penanggulangan bencana, stunting, dan pengentasan kemiskinan.

Selain itu, meski daerah produsen, Sulawesi Selatan kerap mengalami tekanan harga akibat arus distribusi keluar daerah yang besar, sehingga diperlukan regulasi distribusi yang lebih mengikat agar kebutuhan daerah produsen tetap terjaga.

Sementara itu Ahmad Masykur Kabid Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa harga telur dan daging di Sulawesi Selatan relatif terkendali melalui pemantauan langsung di pasar rakyat.

Namun, di sisi produsen, peternak mandiri masih menghadapi tekanan harga jual di bawah biaya produksi karena belum memiliki rantai niaga yang kuat.

Ketiadaan lembaga penampung hasil ternak membuat produk peternakan sangat bergantung pada perusahaan besar, sementara pola pemeliharaan sapi yang masih tradisional turut menurunkan produktivitas dan populasi ternak.

Pemerintah daerah mendorong dukungan anggaran untuk peningkatan teknologi reproduksi ternak, perbaikan bibit, serta penguatan kelembagaan pemasaran agar peternak kecil tidak terus terpinggirkan.

Sarijuddin dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan melaporkan bahwa kebijakan penetapan harga gabah dan sinergi dengan satgas pangan serta Bulog berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani.

Kendati demikian, tantangan masih muncul pada komoditas hortikultura tertentu seperti cabai yang rentan fluktuasi harga akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan dan pasokan yang tidak merata.

Di sisi hilir, kondisi sebagian gudang Bulog di daerah dinilai belum memenuhi standar penyimpanan optimal, sehingga memerlukan perbaikan sarana logistik untuk menjaga kualitas stok pangan.

Koordinator Penyuluh Pertanian mengungkapkan keterbatasan jumlah penyuluh aktif akibat gelombang pensiun, di tengah besarnya jumlah kelompok tani dan gapoktan yang harus didampingi.

Overproduksi di beberapa komoditas juga disebut perlu diantisipasi melalui perencanaan pascapanen dan pengolahan, agar kelebihan produksi tidak justru menjatuhkan harga di tingkat petani.

Penguatan kapasitas penyuluh dinilai krusial untuk memastikan kebijakan pusat dan daerah benar-benar sampai ke petani.

Perwakilan rumah potong hewan (RPH) Kota Makassar menyoroti ketergantungan pasokan sapi dari kabupaten lain dan keterbatasan fasilitas pendukung pemotongan yang memadai.

Keterbatasan investasi di sektor hulu peternakan berpengaruh pada stabilitas pasokan daging sapi dan harga di pasar, sehingga diperlukan skema kemitraan investasi yang mendorong ketersediaan bahan baku ternak lokal.

Dari sisi BUMN, Petrus Sitorus GM PT Perusahaan Perdagangan Indonesia menyatakan komitmennya memperkuat peran sebagai offtaker dan distributor pangan di pasar-pasar utama di Makassar serta mendorong kerja sama konkret dengan pemerintah daerah untuk penyerapan hasil produksi lokal, termasuk gula dan komoditas strategis lainnya.

Sinergi BUMN dengan daerah dinilai penting untuk memotong rantai distribusi yang panjang dan menekan volatilitas harga.

Kalangan akademisi dari kampus terkemuka di Makassar Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar dan Universitas Muhammadiyah Makassar menekankan pentingnya kemandirian benih lokal yang selama ini masih bergantung pada pasokan luar daerah, khususnya untuk komoditas hortikultura.

Perguruan tinggi juga mendorong diversifikasi pangan berbasis riset, termasuk pengembangan pangan olahan dari bahan lokal seperti jagung fermentasi sebagai substitusi tepung terigu, serta penguatan kemitraan riset-terapan dengan pemerintah daerah dan petani agar hasil produksi, termasuk program makan bergizi, dapat terserap langsung oleh petani tanpa perantara tengkulak.

Menutup rapat, Andi Waris Halid menegaskan bahwa seluruh masukan daerah akan dirangkum sebagai rekomendasi kebijakan untuk disampaikan pada pembahasan di tingkat pusat.

Ia menekankan perlunya regulasi distribusi antardaerah yang lebih adil, penguatan cadangan pangan daerah, pembenahan rantai niaga peternakan, peningkatan kualitas logistik dan pergudangan, serta penguatan peran penyuluh dan riset terapan.

“Kita ingin Undang-Undang Pangan benar-benar bekerja di lapangan: melindungi produsen kecil, menjamin pasokan di daerah, dan menjaga harga tetap terjangkau bagi rakyat,” tegasnya (har)

Share.
Exit mobile version