MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengambil langkah lebih serius terhadap maraknya penyebaran informasi bohong di media sosial (medsos).

Menurut Sahroni, penanganan kasus hoaks tidak cukup hanya dengan menghapus atau memblokir konten yang bermasalah. Ia mendorong Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menelusuri pihak-pihak yang berada di balik produksi dan penyebaran konten tersebut.

Sahroni menilai, praktik penyebaran hoaks yang dilakukan secara terorganisir, termasuk dengan menggunakan jasa pihak ketiga berbayar, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta merusak kualitas demokrasi.

“Provokator hoaks seperti inilah yang harus diberantas tuntas oleh Polri, Komdigi, dan seluruh pihak terkait. Saya juga minta polisi kategorikan ini sebagai musuh dan ancaman negara,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Politikus NasDem itu menegaskan, bahwa aparat perlu mengusut seluruh rantai yang terlibat dalam pembuatan konten ilegal.

Tidak hanya pembuat dan penyebar, pihak yang memesan maupun operator yang mengendalikan kegiatan tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Jangan sampai para pihak yang secara sengaja mencari keuntungan dengan menciptakan huru-hara melalui hoaks ini dibiarkan tumbuh. Ini jelas industri yang buruk bagi kamtibmas dan ekosistem demokrasi,” katanya.

Di sisi lain, Sahroni mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab, terutama ketika informasi yang disampaikan berpotensi memengaruhi masyarakat luas.

Ia menyebut kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan publik merupakan hal yang wajar dalam negara demokratis. Meski demikian, kritik harus didasarkan pada informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua itu (kritik) harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jadi hal-hal yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik jelas harus diberantas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni kembali mengingatkan bahaya informasi palsu di medsos. Menurutnya, hoaks dapat memicu keresahan dan kegaduhan yang tidak memiliki dasar fakta, sehingga pada akhirnya justru mengancam kehidupan demokrasi.

“Negara tentu menjamin kebebasan berpendapat dan kritik, termasuk di medsos. Tetapi berita hoaks ini sangat berbahaya karena berdasarkan dari kebohongan yang bisa menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar. Itu justru merusak demokrasi,” pungkas Sahroni. (erc).

Share.
Exit mobile version