MataParlemen.id-Pesiden Prabowo Subianto secara resmi membuka pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Pameran bertajuk “Produk Lokal Mengglobal” ini menghadirkan ratusan stan dari kabupaten di Indonesia yang menampilkan produk unggulan masing-masing daerah.

Acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan Mars APKASI.

Selepas itu, persembahan tarian Rampak Tangerang ditampilkan yang menunjukkan identitas budaya daerah selaras dengan semangat ekshibisi untuk menampilkan potensi lokal.

Sebagai kilas balik, sebuah video kilasan kegiatan APKASI Otonomi Expo tahun 2024 lalu ditayangkan yang memperlihatkan ragam inovasi daerah dan pameran produk unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan APKASI Otonomi Expo 2025.

“Terima kasih atas undangan ini, menghadiri dan ikut membuka APKASI Otonomi Expo 2025, Trade, Tourism, Investment and Procurement, dengan tema produk lokal mengglobal. Terima kasih atas undangan ini, ini kehormatan bagi saya dan kesempatan bagi saya untuk tatap muka dengan saudara-saudara sekalian,” ucap Presiden.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menjelaskan bahwa pameran ini menjadi wadah untuk memperkenalkan potensi unggulan dan membuka peluang investasi daerah. Menurut Bursah, pameran ini turut membuka ruang strategis dengan hasil nyata bagi daerah.

“Expo ini bukan sekedar pameran, melainkan juga ruang strategis bagi lahirnya kesempatan yang konkret. Terciptanya pasar baru serta bagi lahirnya kesempatan yang konkret. Terciptanya pasar baru serta dirumuskannya rencana bisnis nyata yang mendorong percepatan pembangunan daerah,” kata Bursah.

Pasal 33 UUD 1945

Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Menurut Presiden, Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan tidak adanya kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi. Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, tetapi harus memberi manfaat luas.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

Kepada sejumlah pihak, Presiden pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dalam pembangunan bangsa dengan berpedoman pada pasal 33 UUD 1945.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada pasal 33, kita berpegang kepada undang-undang dasar 1945, kita sudah mencapai titik titik yang penting. Produksi pangan meningkat luar biasa, saudara-saudara. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, terima kasih, TNI Polri, luar biasa kerjanya,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah para menteri Kabinet Merah Putih, gubernur, bupati, hingga perwakilan organisasi perangkat daerah. Selain itu, hadir pula para duta besar negara sahabat serta asosiasi pengusaha. (*)

Share.
Exit mobile version