Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemerintah Komitmen Selesaikan UU Otsus Aceh Sebelum 2027

Agustus 18, 2026

Hadir di Peringatan HUT RI Ke-81 di Istana Merdeka, Dasco: Optimis dan Terus Melangkah Menuju Indonesia Emas

Agustus 18, 2026

Pemerintah: 18 Agustus Bukan Hari Libur atau Cuti Bersama

Agustus 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
DPR

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

RedaksiBy RedaksiAgustus 18, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Presiden Prabowo Subianto mengajukan M Sarjito sebagai calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis RI.

Jabatan baru ini merupakan posisi baru dalam struktur Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sarjito diajukan melalui Surat Presiden dan selanjutnya akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Jabatan tersebut disiapkan menjelang beroperasinya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR RI telah menerima nama yang diajukan Presiden dan akan segera memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. Sarjito menjadi calon tunggal untuk mengisi posisi dewan pengawas bursa baru tersebut. 

“Namanya itu Pak M. Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Nama M. Sarjito disampaikan kepada DPR lewat Surat Presiden Nomor R-38/Pres/08/2026 Tanggal 10 Agustus 2026 tentang Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Puan, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang ada di Komisi XI DPR RI.

“Diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI DPR RI,” sebut Puan yang juga perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR itu, berjalan bersamaan dengan sejumlah agenda uji kelayakan pejabat di sektor keuangan lainnya seperti uji kelayakan dan kepatutan Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.

Selain Destry, Presiden Prabowo juga mengajukan nama Aida S. Budiman untuk posisi calon Deputi Gubernur Senior BI, serta dua nama calon Deputi Gubernur BI yaitu Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

“Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismen di Komisi XI,” imbuh Puan.

Untuk diketahui di lingkup OJK, nama Sarjito memiliki rekam jejak panjang. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I, sebelum beralih menjadi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada 2017. Sarjito juga tercatat menduduki jabatan di bidang perlindungan konsumen OJK sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, Sarjito juga diketahui pernah menjadi Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang tugasnya antara lain menangani investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Lembaga Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bertujuan agar Indonesia memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan harga sendiri untuk komoditas yang diproduksi dalam jumlah besar di dalam negeri, antara lain nikel, timah, batu bara, emas, kelapa sawit, kopi, dan karet. 

Diharapkan lembaga ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga komoditas strategis di pasar global.(har)

#Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral #dpr #M Sarjito
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ketua Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember

Agustus 18, 2026

Hadir di Peringatan HUT RI Ke-81 di Istana Merdeka, Dasco: Optimis dan Terus Melangkah Menuju Indonesia Emas

Agustus 18, 2026

Puan Tekankan Soal Tegaknya Keadilan dan Persatuan Bangsa di HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Berita Terkini

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Agustus 18, 20260 Views

Ketua Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember

Agustus 18, 20261 Views

KPK Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Agustus 18, 20260 Views

Pemerintah Komitmen Selesaikan UU Otsus Aceh Sebelum 2027

Agustus 18, 20263 Views

Mendagri Dorong Kepala Daerah Se-Indonesia Turun Tangan Bantu Masyarakat NTT

Agustus 18, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Data BNPB Gempa NTT Sampai Sabtu (15/8), Jumlah Korban Meninggal 47 Orang, Rumah Rusak 157 Rumah

Agustus 15, 20268 Views

Evita Nursanty : DPR Dan Pemprov Dorong Tata Kelola Berkelanjutan Di Kawasan 3 Gili

Agustus 14, 20267 Views

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tegaskan Pentingnya Rawat Persatuan Dan Persaudaraan

Agustus 14, 20267 Views
Pilihan Editor

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Agustus 18, 2026

Ketua Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember

Agustus 18, 2026

KPK Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Agustus 18, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?