Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pimpinan MPR: Utamakan Penegakan Hukum Cegah Karhutla
MPR

Pimpinan MPR: Utamakan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

RedaksiBy RedaksiAgustus 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno mengaku prihatin mencermati semakin parahnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan.

Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong penguatan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi apabila ditemukan unsur pelanggaran. 

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak akan efektif apabila masih terdapat ruang bagi pelaku untuk melakukan pembakaran tanpa konsekuensi hukum yang kuat.

“Tidak boleh ada impunitas dalam persoalan karhutla. Kalau ada pihak yang sengaja membakar atau lalai mengelola lahannya sehingga menyebabkan kebakaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Penegakan hukum harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan,” tegas Eddy Suparno melansir laman resmi MPR RI, Jumat (21/8/2026).

Setelah penegakan hukum diperkuat, menurut Eddy hal yang juga harus dilakukan adalah pendekatan ekonomi agar perlindungan hutan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Salah satu instrumen yang menurutnya perlu diperkuat adalah ekosistem pengelolaan serapan karbon hutan.

Menurutnya, hutan yang tetap berdiri memiliki nilai ekonomi melalui kemampuan menyerap dan menyimpan karbon. Karena itu, masyarakat maupun pemerintah daerah harus dapat memperoleh manfaat dari keberhasilan menjaga tutupan hutan.

“Hutan menyimpan karbon yang dapat memiliki nilai ekonomi. Kalau nilai karbon tersebut dapat dikelola secara kredibel, menjaga hutan akan menjadi aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata,” katanya.

Menurut Eddy, skema ekonomi karbon harus dirancang agar manfaatnya tidak berhenti pada pemerintah atau pemegang konsesi, tetapi juga sampai kepada masyarakat yang berada di sekitar dan bergantung pada hutan.

“Masyarakat harus mendapatkan manfaat langsung dari hutan yang mereka jaga. Semakin baik hutan dipertahankan, semakin besar potensi nilai karbon dan jasa lingkungannya. Dengan demikian, menjaga hutan menjadi pilihan ekonomi yang rasional dibandingkan membuka atau membakar hutan,” tegasnya.

Pengelolaan Karbon untuk Perlindungan Hutan

Eddy menilai penanganan karhutla tetap membutuhkan patroli, sistem peringatan dini, pengelolaan lahan gambut, pemadaman cepat, dan penegakan hukum. Namun, seluruh instrumen tersebut harus ditempatkan dalam strategi yang lebih besar, yaitu menjaga nilai ekonomi hutan dalam jangka panjang.

Eddy juga mendorong agar daerah yang berhasil mempertahankan tutupan hutannya dan menekan emisi harus memperoleh insentif fiskal maupun ekonomi.

“Jangan hanya memberikan target kepada daerah untuk menjaga hutan. Berikan pula insentif atas keberhasilannya. Daerah yang mampu menekan deforestasi dan karhutla serta mempertahankan stok karbon harus mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar,” tegas Eddy. (har)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 2026

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

September 27, 2026

Resmikan Mess MPR di Bandung, Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

September 27, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?